BONTANG – Mulai Rabu (7/7/2021) sore, petugas gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP mulai menyekat sejumlah ruas jalan, baik perbatasan Bontang maupun ruas jalan dalam kota. Penyekatan dilakukan usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diperpanjang.
Dari pantauan Media Kaltim di sejumlah lokasi, mayoritas kendaraan di persimpangan kota masih diizinkan melintas sebab masih penyekatan hari pertama.
Namun petugas tak meloloskan begitu saja. Mereka memberikan sosialisasi pada pengendara agar tak lagi bepergian ke luar rumah jika tidak ada keperluan penting. “Beberapa pengendara tadi kami putar balik karena mereka bepergian bukan untuk urusan penting. Harapannya, besok dan seterusnya, warga sudah paham adanya penyekatan ini,” ujar Serma Adi Miliansyah ditemui di simpang tiga Gunung Sari.
Di Tugu Selamat Datang Bontang, penyekatan lebih ketat, terutama pengguna jalan dari luar kota. Mereka yang tidak ber-KTP Bontang, harus menunjukkan surat rapid antigen dengan hasil negatif. Jika tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut, mereka diminta putar balik. Sementara warga Bontang diberi kelonggaran melintas.
Satgas Covid-19 Bontang memberlakukan penyekatan di enam titik, dimana terbagi dalam dua kategori. Pertama, akses pintu masuk perbatasan Bontang dengan daerah lain, yakni Tugu Selamat Datang (Jalan S Parman), persimpangan Bukit Kusnodo (Jalan AR Hakim), dan depan Mapolsek Bontang Barat (Jalan Soekarno-Hatta).
Sedangkan kedua, beberapa persimpangan jalan di dalam kota. Seperti simpang tiga pos KTL (Jalan Bhayangkara), simpang empat Bontang Baru (Jalan Letjen Suprapto), dan simpang tiga Gunung Sari (Jalan Ahmad Yani). Dari keenam titik tersebut, dua di antaranya dijaga petugas selama 24 jam. Yakni Tugu Selamat Datang dan depan Mapolsek Bontang Barat. Sedangkan di Bukit Kusnodo, akses jalan diadang barikade. Sementara 3 persimpangan di dalam kota, dijaga mulai pukul 17.00-00.00 Wita. (bms)