spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tahun ini, Pemkab PPU Anggarkan Kelanjutan Proyek Coastal Road

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) tahun ini akan melanjutkan pembangunan proyek mangkrak yang ada di Kecamatan Penajam. Yakni coastal road (jalan pesisir) yang anggarannya telah dialokasikan pada tahun anggaran 2024.

Seperti diketahui, Pemkab PPU masih memiliki pekerjaan yang belum rampung sejak beberapa tahun lalu. Sejatinya proyek ini telah ditunggu-tunggu masyarakat, namun masih banyak kendala di dalam proses perampungan.

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun beberapa waktu lalu menyebutkan pihaknya berpandangan proyek tersebut perlu diselesaikan. Maka dari itu, anggaran lanjutan pembangunan coastal road kembali diadakan tahun ini dengan jumlah belasan miliar rupiah.

“Tahun ini ada anggaran lanjutan pembangunan coastal road, tapi saya tidak hafal berapa angka pastinya,” ujarnya.

Coastal road ini berada di Kecamatan Penajam. Melintasi Kelurahan Sungai Parit, Nipah-Nipah, Nenang dan Kelurahan Penajam tersebut melewati Sungai Nenang Besar dan Sungai Nenang Kecil.

Di rencana jalan itu, juga ada pembangunan Jembatan Sungai Nenang Besar. Yang dibangun sejak 2013 silam dan berhenti dibangun sejak 2016 hingga sekarang.

BACA JUGA :  Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi di Teluk Balikpapan, Protes Masifnya Pembangunan yang "Sembrono" Berakibat Kerusakan Lingkungan

Makmur yang menjabat mulai akhir 2023 lalu, mengaku telah melihat langsung kondisinya.  Pun telah memerintahkan Dinas PUPR mengkaji ketahanan bangunan Jembatan Sungai Nenang dengan melibatkan instansi berkompeten di bidang konstruksi.

“Saya sudah meninjau jembatan yang belum selesai itu. Saya sudah minta kepala Dinas PUPR agar melakukan kajian untuk menentukan persentase ketahanan jembatan, kemudian dari aspek hukumnya juga harus dipastikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia memastikan pemerintah daerah yang ia pimpin akan melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan di pesisir Kecamatan Penajam. Agar terkoneksi dan bisa difungsikan secara menyeluruh sesuai dengan rencana besar pengembangan Banuo Taka.

“Coastal road dilanjutkan pembangunannya agar cepat terkoneksi,”  tegasnya.

Adapun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU akan membangun jalan sesuai dengan kebutuhan. Hal ini, menurutnya untuk lebih mengedepankan rasioanalitas dan fungsi pembangunan.

“Lanjutan coastal road tidak perlu dengan kapasitas tonase kendaraan sampai  25 sampai 50 ton. Namun, yang terpenting bagaimana coastal road ini bisa cepat terkoneksi, karena kebutuhan anggarannya secara menyeluruh cukup besar,” pungkas Makmur.

BACA JUGA :  Nota KUA-PPAS 2023 PPU Disepakati, Surplus Pendapatan untuk Bayar Utang PT SMI

 

Pewarta : Nur Robbi

Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img