TANJUNG REDEB – Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menaikkan tunjangan ketua Rukun Tetangga (RT) menjadi Rp 1,5 juta per bulan, dari sebelumnya, Rp 1,2 juta per bulan.
Bupati Berau, Sri Juniarsih menuturkan, kenaikan itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada para ketua RT, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan tunjangan ketua RT tersebut diharapkan dapat memotivasi para ketua RT untuk terus memberikan kinerja yang optimal.
“Peningkatan tunjangan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kami kepada para ketua RT yang selalu siap siaga melayani warga,” ucapnya.
Kesejahteraan ketua RT tak luput dari perhatian lantaran memiliki peran sangat vital dan tidak ringan. Mereka dianggap sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.
Mereka yang selalu siap siaga selama 24 jam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kenaikan tunjangan ini menurutnya sangat tepat untuk membangkitkan semangat kepada para Ketua RT untuk terus berkinerja dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
“Tentu harapannya dengan kenaikan ini juga diimbangi dengan peningkatan kinerja melayani warganya,” ucapnya.
Apalagi pemerintah kampung dan kelurahan merupakan unsur penting dan strategis untuk mencapai kemajuan sebuah kampung dan kelurahan. Makanya, kesejahteraan ketua RT juga menjadi perhatian Pemkab Berau untuk terus ditambah tunjangan bulanannya.
“Selain itu, para Ketua RT memiliki peran penting dalam pelaksanaan program yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga,” terangnya.
Dirinya meminta ketua RT dapat terus meningkatkan koordinasi secara berjenjang apabila ada permasalahan maupun informasi. Sebagai unit terkecil pemerintahan, harus memberikan pelayanan terbaik profesional kepada warga.
Pemkab Berau disampaikan Sri Juniarsih juga menaikkan beberapa program tunjangan, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga santunan kematian.
Realisasi bantuan ini tentu harus didukung para ketua RT yang memahami kondisi warganya dan melakukan pendataan mereka yang berhak menerima. (adv/dez)