TENGGARONG – Sampah menjadi salah satu permasalahan yang ditangani Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini. Semakin kurangnya daya tampung Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), diikuti dengan jumlah sampah rumah tangga yang terus bertambah.
Karena hal itulah, Pemkab Kukar merencanakan pembangunan 2 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah di dua kecamatan. Masing-masing di Kecamatan Sebulu dan Kecamatan Kembang Janggut. Dibangun langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar), Melalui usulan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar.
Saat ini, pembangunan dua TPS ini, sebagai tindak lanjut dari penyelesaian Detail Engineering Design (DED) yang dilakukan pada 2024 lalu. “Tahun 2024 lalu dibangun 2 TPA, di Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun dan Desa Loa Duri Ilir di Kecamatan Loa Janan, dibangun oleh Dinas PU atas usulan dari DLHK,” jelas Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo.
DLHK Kukar pun mendorong keberadaan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Kecamatan Muara Kaman, Muara Muntai dan Muara Wis. Keberadaan TPS 3R ini diharapkan mampu mengatasi jumlah produksi sampah yang terus bertambah, pun disamping meningkatkan nilai ekonomis dari sampah itu sendiri.
Selain itu, melakukan Feasibility Study (FS) terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bekotok, yang berada di Kelurahan Loa Ipuh. Ini untuk mengantisipasi keberadaan TPA Sampah Bekotok yang tidak memungkinkan difungsikan lagi.
“Penganggaran ada yang sudah DED pada 2024 dan dibangun 2025, tinggal komunikasi dengan Dinas PU Kukar,” pungkas Slamet. (ADV)
Penulis : Muhammad Rafi’i