JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengonfirmasi rencana pemerintah untuk menaikkan gaji guru pada tahun 2025.
Kenaikan ini tidak hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga untuk guru honorer dan non-ASN, baik yang telah memiliki sertifikat pendidik (serdik) maupun yang belum.
“Kenaikan gaji ini tidak terbatas pada ASN, PNS, atau PPPK saja, maupun guru bersertifikat. Semua guru, termasuk honorer, akan diberikan hak yang sama,” tegas Abdul Mu’ti dalam sebuah diskusi di Jakarta pada Selasa (19/11/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa ada kesalahpahaman terkait wacana tersebut, yang dianggap hanya menguntungkan kelompok tertentu.
“Memang salah satu upaya peningkatan kesejahteraan guru adalah melalui sertifikasi, tetapi itu bukan satu-satunya cara. Kami memastikan hak yang setara untuk semua guru,” tambahnya.
Lebih jauh Abdul Mu’ti menambahkan, peningkatan gaji guru ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Sehingga harapannya, dapat berdampak langsung pada kualitas pendidikan di Indonesia.
“Jadi, yang kami lakukan saat ini adalah meningkatkan kesejahteraan guru. Tidak hanya untuk guru-guru ASN, tetapi juga guru honorer atau non-ASN,” pungkasnya.
Pewarta : Nicha R