spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tahun 2025 Mendatang, Pemkab Berau Siapkan 12 Program Pro Rakyat

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau pada tahun 2025 mendatang akan menjalankan 12 program pro rakyat atau sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Wakil Bupati Berau, Gamalis mengatakan, 12 program tersebut merupakan wujud semangat pembangunan Pemkab Berau. Selain peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) juga berupaya menyejahterakan masyarakat kabupaten paling utara Kaltim ini.

“Sehingga akan memacu semangat kita semua untuk terus mencari dan meningkatkan sumber-sumber pendapatan guna meningkatkan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Meski sudah memiliki 18 program prioritas, lanjutnya, masih ada kekurangan dalam pembangunan sebelumnya. Sehingga, menurut Gamalis pembenahan mesti dilakukan pada pelaksanaan pembangunan mendatang.

“Saya menyadari bahwa tidak semua usulan dan kebutuhan yang disampaikan dapat kita tampung. Kita pantas mengakui bahwa kemampuan anggaran kita masihlah sangat terbatas dibandingkan dengan banyaknya program yang harus kita laksanakan,” tegasnya.

“Oleh sebab itu, kiranya dapat dipahami bahwa jika ada suatu program belum dapat dibiayai sesuai dengan anggaran yang diperlukan tentunya pada tahun anggaran berikutnya akan kita perhatikan,” sambungnya.

Gamalis memaparkan, 12 program pro rakyat tersebut adalah meningkatkan kualitas pendidikan dasar masyarakat, meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat yang berkualitas termasuk penurunan angka stunting

Ketiga, percepatan penanggulangan kemiskinan. Keempat, pengembangan sektor pariwisata yang berorientasi pada ekowisata. Kelima, pengembangan nilai tambah ekonomi komoditas pertanian, perkebunan, kehutanan, dan kelautan.

Keenam, pengembangan kemitraan usaha pertanian dalam arti luas. Ketujuh, pembangunan infrastruktur dasar yang berkualitas secara merata. Kedelapan, pengembangan energi listrik terbarukan.

Kesembilan, pengembangan SDA yang terbarukan dan berkelanjutan. Kesepuluh, peningkatan kualitas informasi birokrasi, pengendalian, pengawasan, dan supremasi hukum. Kesebelas, peningkatan kualitas dan standarisasi pelayanan pada unit-unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat umum dan peningkatan pelayanan prima dan terpadu.

“Semoga seluruh program tersebut berjalan dengan maksimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” tandasnya. (adv/dez)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img