Beranda KUKAR Tahun 2023, Seluruh Desa di Kukar Wajib Terapkan Siskeudes Online

Tahun 2023, Seluruh Desa di Kukar Wajib Terapkan Siskeudes Online

0
Kepala DPMD Kukar, Arianto. (Istimewa)

TENGGARONG – Pendampingan kini terus dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar), terkait penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Di mana yang awalnya menerapkan sistem offline, kini diubah menjadi sistem online. Yakni menggunakan Siskeudes Cloud pada 2023 ini. “Seluruh kecamatan dan desa kita kumpulkan, kita hadir di sana,” ujar Kepala DPMD Kukar, Arianto, saat dikonfirmasi mediakaltim.com.

Ia pun menargetkan, setidaknya seluruh desa yang ada di 16 kecamatan bisa rampung pendampingannya pada akhir Januari 2023. Termasuk pendampingan dalam penerapan sistem pencarian keuangan desa. Memastikan seluruh desa memahami pengoperasian sistem secara online.

Tidak hanya mengebut pendampingan Siskeudes online, dimulai tahun 2023 ini sistem transaksi keuangan desa yang biasanya dilakukan secara tunai akan diubah menjadi transaksi non tunai.

Meski sejak akhir 2022 sudah ada beberapa desa yang sudah menerapkannya. Kini 193 desa wajib menerapkannya di tahun 2023. “Penginputan APBDes 2023 pun di Siskeudes (sudah) online semua,” lanjut Arianto.

Arianto menambahkan dengan penerapan Siskeudes online, penggunaan dan penyerapan APBDes di masing-masing desa bisa berjalan secara transparan. Terlebih sudah menjadi regulasi, sesuai arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. “Arahan KPK, semua daerah (harus) menggunakan Siskeudes online,” tutup Arianto. (afi)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version