spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tahun 2021, BNNP Kaltim Fokus Tangkap Pengedar dan Bandar Narkoba

SAMARINDA – Jaringan peredaran narkotika di Indonesia khususnya Kaltim terus berkembang. Modus baru bermunculan. Namun, petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim dan kepolisian selalu punya cara meringkus para pengguna, pengedar, dan bandar.

Pada 2020 data ungkapan BNNP Kaltim menurun. Menurut Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Komisaris Besar Polisi Djoko Purnomo, hal itu karena pihaknya fokus pada pengungkapan para pengedar dan bandar.

Perbandingan pada 2019 ada 73 laporan kasus narkotika sedangkan di 2020 hanya 52. Untuk berkas perkara pada 2019 ada 98, sementara 2020 ada 68 perkara. Untuk jumlah tersangka pada 2019 ada 98 dan 2020 ada 65 tersangka.

“Di Kaltim tangkapan yang banyak di 2020 adalah narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Pengungkapan sabu-sabu dengan jumlah total 6.751,021 gram pada 2020 dan pil ekstasi 2.146,5 butir,” ucap Djoko Purnomo.

BNNP Kaltim terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya narkotika. Sepanjang 2020 BNNP Kaltim memberikan sosialisasi kepada 205.389 orang. Diberikan melalui 147 relawan anti narkoba. Deteksi dini juga dilakukan kepada 7.418 orang di Kaltim.

Iwan Setyawan, Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Kaltim, mengatakan total ada 303 klien rehabilitasi menjalani rawat jalan, rekomendasi dari BNNP Kaltim, BNNK Samarinda, BNNK Balikpapan, BNNK Bontang di Balai Rehabilitasi Tanah Merah Samarinda. Sedangkan 117 orang menjalani rawat inap. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti