BONTANG – Jajaran Satlantas Polres Bontang mengamankan sopir truk yang diduga menabrak dua pengendara motor di kawasan Jalan Urip Sumuharjo Bontang Lestari. Diketahui, Senin (21/12/2020) sore, terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara truk berwarna merah bernomor polisi (nopol) KT 8611 DC dengan sepeda motor Revo berwarna silver nopol KT 2540 DH.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafi’i dalam keterangannya menjelaskan, motor dikendarai dua pria berinisial FF berboncengan dengan MF.
Saat kejadian, menurut Kasatlantas, pengendara motor diduga memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi hingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya dengan baik. Dari arah berlawanan muncul truk melaju tak kalah kencangnya. Akibatnya tabrakan tak bisa dihindarkan.
Akibat benturan MF dan FF sempat terpelanting ke pinggir jalan. Saat ditemukan warga, keduanya sudah ada di rumput pinggir jalan dengan kondisi luka-luka di wajah dan kaki. Sementara kondisi motor yang mereka kendarai ringsek akibat terseret truk. MF dan FF akhirnya dilarikan ke RSUD Taman Husada untuk mendapatkan pertolongan. “Korban FF sudah dioperasi kemarin, pahanya patah,” ujar Imam Syafi’i, Selasa (22/12/2020).
Kepada petugas, lanjut Imam, sopir truk mengaku memacu kendaraanya dengan kecepatan 70-80 kilometer. Di lokasi kejadian, juga ditemukan bekas pengereman sepanjang 1,5 meter. “Sopit truk masih diamankan di Polres, untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya. (bms)