BALIKPAPAN – Dalam mengatasi permasalahan sampah dilingkungan masyarakat, khususnya di Kota Balikpapan, anggota DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang mengusulkan setiap Kelurahan memiliki bank sampah.
Oddang mengatakan, pengelolaan bank sampah itu dilakukan untuk mengurangi jumlah sampah yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), karena itu salah satu solusi yang efektif.
“Pengelolaan yang baik menjadi salah satu hal penting dalam menjaga kesehatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Selasa (8/10/2024).
Lebih lanjut Oddang menjelaskan, untuk itu ia mengajak masyarakat untuk lebih dulu memilah dan mengelola sampah dengan lebih baik.
“Ini akan mengurangi jumlah volume sampah yang masuk ke TPA Manggar. Diiprediksikan tahun 2026 TPA penuh. Kita harus berpikir cerdas dan tepat, bagaimana supaya sampah tidak semua masuk ke TPA Manggar,” jelasnya.
Oddang tidak menampik bahwa sebagai penyanggah IKN, pertambahan penduduk juga meningkat secara signifikan. Sehingga berdampak pada penanganan sampah di Kota Balikpapan, dimana sampah akan terus bertambah dan sampah masih berserakan.
Meskipun Pemerintah Kota Balikpapan, telah menerapkan aturan mengenai pembuangan sampah maupun larangan membuang sampah tidak pada tempatnya.
“Kita sadari bahwa kritikan masyarakat selalu tertuju ke DLH, padahal penanganan sampah ini adalah urusan kita semua. Tidak semua orang yang masuk, taat terhadap aturan yang ada,” tambahnya.
Oddang berharap, di tingkat Kelurahan dan Kecamatan ke depan mempunyai tempat pengelolaan sampah, baik dari pemilahan sampah hingga pengolahan sampah, sehingga dapat mengurangi sampah ke TPA Manggar.
Selain itu, ia menyoroti sampah pada perusahaan dan perumahan yang tidak seharusnya dibuang ke TPA, perusahaan dan perumahan harus mengelola sampahnya sendiri. Ini perlu diperhatikan oleh perusahaan dan perumahan di Kota Balikpapan.
“Pengelolaan sampah sebagai langkah awal untuk mengantisipasi pengurangan sampah,” tutupnya.
Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R