PPU – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syarifuddin HR mendukung adanya wacana perubahan status Bandara Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) dari very very important person (VVIP) menjadi komersial. Namun begitu, pemerintah diminta untuk melakukan kajian mendalam untuk mewujudkan rencana tersebut.
Syarifuddin menyebutkan teralisasinya rencana perubahan status bandara yang biasa disebut Bandara Nusantara itu akan memberikan manfaat untuk masyarakat di PPU dan sekitarnya. “Jika memang benar adanya, nanti Bandara VVIP IKN menjadi bandara komersil, ya syukur alhamdulillah,” ucapnya, Sabtu (19/10/2024).
Meski mendukung rencana tersebut, ia menegaskan bahwa hal ini masih bergantung pada kebijakan lebih lanjut pemerintah pusat. Mengingat saat ini masih dalam suasana peralihan kepemimpinan dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
“Tapi sampai saat ini Kita belum tahu. Belum lagi saat ini masih pemerintahannya Jokowi, belum tahu kalau nanti pemerintahanannya ada di Prabowo. Nah, di pemerintahan baru, Kita juga sama-sama belum tahu bagaimana ke depannya,” ungkapnya.
Sebab, lanjutnya, nyatanya hingga saat ini infrastruktur pendukung pusat negara baru di Kalimantan Timur tersebut baru dipergunakan secara khusus. “Nah, selama ini juga masih baru beberapa kali dioperasikan saja. Hanya untuk kepentingan pendaratan tamu saja yang ke IKN,” imbuh Syarifuddin.
Sekadar informasi, Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi untuk mengubah status Bandara Nusantara di IKN dari very very important person (VVIP) menjadi komersial. Amanah itu disampaikan setelah melakukan pendaratan perdana di Bandara Nusantara, Selasa (24/9/2024) lalu.
Diketahui, Bandara VVIP IKN terletak di tiga wilayah, yakni Kelurahan Gersik, Kelurahan Jenebora, dan Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam. Secara umum luas seluruh area bandara IKN adalah 347 ha dengan Runway 3.000 x 45 meter, Taxiway A (180 x 30) m dan B (a180 x 30) m dan Apron 102.150 m2, serta luas terminal VVIP dan VIP sebesar 7.352 meter persegi.
Lebih lanjut, Syarifuddin mengungkapkan saat ini yang terpenting ialah rampungnya pembangunan bandara tersebut secara keseluruhan. Kemudian jika pemerintah pusat serius untuk mengubah status tersebut, maka wajib dilakukan kajian mendalam.
“Saya rasa, intinya kalau nantinya jadi bandara komersil, pihak yang menangani, seperti Kementerian Perhubungan juga akan mengaji dulu. Pasti ada hitung-hitungannya dulu,” tegasnya.
Sebab, hal ini sangat berkaitan dengan majunya bandara tersebut dan keuntungan untuk pemerintah hingga ke tingkat daerah. Hal yang paling penting untuk dihindari dalam penilainnya adalah menjadi bandara yang tidak efektif.
“Jangan nantinya malah jadi bandara yang tidak produktif. Nah, kalau sekarang ini kan IKN juga belum pindah sepenuhnya, dan sudah berjalan semua kegiatan-kegiatan IKN. Saya rasa itu juga baru bisa dinilai dengan benar, jika memang IKN sudah pindah sepenuhnya, baru bisa menguntungkan dijadikan bandara komersil,” tutup Syarifuddin. (ADV/SBK)