SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir, menilai pengurangan emisi karbon berpotensi besar menambah pendapatan untuk Provinsi Kaltim. Terbukti, Kaltim telah mendapat Rp 69 miliar dari pengurangan emisi karbon.
Apalagi sebutnya, tidak semua daerah beruntung berada di daerah yang hijau untuk mengurangi emisi karbon. Untuk itu Politisi PKB ini meminta Pemerintah dan masyarakat terus menjaga kelestarian lingkungannya.
Tak luput ia meminta, agar Pemprov Kaltim mensosialisasikan program pengurangan emisi karbon ini ke seluruh stakeholder dan masyarakat.
“Ini akan berpotensi memberi pendapatan yang besar ke depannya, ini yang harus diberi pemahaman kepada stakeholder. Dari level provinsi hingga desa, sehingga timbul kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan,” jelasnya.
“Dengan begitu pasokan apa-apa saja yang bisa mengurangi emisi karbon kita ke depan semakin banyak dan memiliki nilai tawar besar dimata dunia internasional,” sambungnya.
Sebagai informasi Kaltim akan menerima pembayaran hasil kinerja atas pengurangan emisi di Provinsi Kaltim yang akan dibayarkan oleh World Bank sebesar Rp69 miliar.
Pembayaran kinerja yang akan disalurkan melalui Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLK) Kementerian Keuangan ke pelaksana Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) di tingkat nasional dan sub nasional dialokasikan untuk responsibility, performance dan reward sesuai dengan dokumentasi Benefit Sharing Plan (BSP).
Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup juga mencantumkan bahwa atas dana tersebut setiap tahunnya, Pemerintah Provinsi Kaltim agar mencatatnya sebagai target pendapatan daerah tahun berkenaan.(eky/adv/DPRDKaltim)