SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengatakan bantuan penanganan Covid-19 dari APBD Kaltim untuk Pemerintah Kabupaten/Kota, seperti yang dimohon Wali Kota Samarinda Andi Harun ke Gubernur Kaltim sudah benar. Karena itulah, saat ini semua tergantung keputusan Gubernur Kaltim Isran Noor.
“Di APBD Kaltim Tahun Anggaran 2021, alokasi dana tanggap darurat ada Rp 200 miliar, dan sudah disetujui DPRD Kaltim dialokasikan Rp 66 miliar untuk rumah sakit-rumah sakit milik Pemprov Kaltim. Sisanya yang Rp 134 miliar, kalau mau digunakan gubernur untuk membantu penanganan Covid-19 bagi Pemkab/Pemkot, tidak ada masalah,” ungkap politisi PKB ini dalam diskusi dengan para Pemimpin Redaksi Media Online di Kaltim, Jumat (23/7/2021) malam.
Menurutnya, lonjakan kasus Covid-19 dalam tiga minggu terakhir di Kaltim, sangat khawatir, pertahanan semua daerah “jebol” dan “menakutkan” karena sudah menjalar hingga ke pelosok desa terpencil di Berau dan Mahakam Ulu.
“Dampak penularan Covid bulan ini, jauh lebih parah dibandingkan tahun 2020. Dipastikan memerlukan dana lebih besar, di luar kemampuan fiskal kabupaten/kota. Dari itu kami di DPRD tak akan mempersoalkan anggaran di APBD Kaltim dikucurkan dalam bentuk bantuan keuangan (bankeu) ke Pemkab/Pemkot,” ujar Jabir yang juga anggota Banggar DPRD Kaltim.
Selain siap menyetujui bankeu Covid-19 ke Pemkab/Pemkot, politisi PKB dari Dapil Berau-Bontang-Kutim ini juga minta Pemprov Kaltim menyusun skenario agar masuk bantuan keuangan dari BUMN dan Perusahaan Besar Swasta untuk menambah dana bagi keperluan penanganan aspek kesehatan maupun sosia akibat adanya Covid-19 dan PPKM.
“Karyawan BUMN dan Perusahaan Besar Swasta, seperti di sektor tambang batubara juga banyak terpapar COVID-19 dan dirawat di rumah sakit-rumah sakit milik Pemprov Kaltim maupun Pemkab/Pemkot. Jadi wajar kedua badan usaha tersebut menyumbang dana,” pungkasnya. (adv)