spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Susah Diatur, PKL di Sekitar Kantor Gubernur Segera Ditertibkan

SAMARINDA– Pemkot Samarinda berencana menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Tepian Mahakam, tepatnya di Jalan Gajah Mada, depan Kantor Gubernur Kaltim.

Plt Asisten II Sekretariat Kota Samarinda, Sam Syaimun mengatakan, aktivitas pedagang saat ini sudah tidak kondusif lagi. Selain itu, banyak kesepakatan yang dilanggar terkait dengan jumlah pedagang yang diizinkan berjualan di kawasan Tepian Mahakam.

“Begitu juga dengan batas waktu jam operasional berjualan, sudah tidak sesuai perjanjian yang hanya boleh beraktivitas hingga pukul 21.30 Wita. Kendaraan yang parkir di atas trotoar selalu ada dan perselisihan dengan juru parkir liar,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).

Sam menjelaskan, tidak menutup kemungkinan aktivitas pedagang yang berlokasi di depan kantor Gubernur Kaltim itu akan kembali ditutup sebagaimana yang telah dilakukan Pemkot Samarinda beberapa saat lalu.

Dikatakannya, Pemkot telah menyediakan lokasi parkir di Jalan Semeru dan Jalan Merapi, sebagai alternatif kawasan parkir pengunjung Tepian Mahakam. Akan tetapi, banyak juru parkir liar  melanggar hal tersebut.

BACA JUGA :  Kondisi Balita Korban Penyalahgunaan Narkoba di Samarinda Membaik

“Menurut keterangan Dinas Perhubungan, aksi parkir liar di sisi tepi Jalan Gajah Mada  marak di atas jam sembilan malam hingga dini hari. Ini di luar kemampuan personel Dishub yang hanya bekerja sampai pukul 21.30 Wita,” ungkapnya.

Akibatnya, kondisi Tepian Mahakam yang sudah ditetapkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH), kini banyak yang rusak.

“Sampah berserakan, rumput taman rusak, kolam air pesut bocor dan mesin pompa air mancur hilang dicuri orang. Ini yang akan kita sampaikan sebagai bahan pertimbangan Pak Wali Kota nanti,” jelas Sam.

Selain itu, Pemkot Samarinda akan terus memantau dan mengevaluasi aktivitas jumlah lapak bagi 27 pedagang yang diizinkan berjualan.

“Termasuk jumlah pedagang yang tidak boleh bertambah, hingga kesepakatan untuk menjaga kebersihan sekitar taman apalagi status lokasinya juga sebagai Ruang Terbuka Hijau,” pungkasnya. (vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img