spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Surplus 2 Triliun, Sekprov Apresiasi Kinerja Bapenda Kaltim

SAMARINDA – Tahun anggaran 2021 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur surplus keuangan daerah mencapai Rp2 triliun. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltim HM Sa’bani mengatakan, surplus keuangan daerah ini diperoleh dari DBH (dana bagi hasil), dana alokasi khusus (DAK) non fisik dan pendapatan asli daerah (PAD). “Surplusnya sekitar Rp2 triliun,” kata Sa’bani via telepon seluler, Minggu (3/1/2021).

Surplus keuangan yang besar, jelas Sa’bani bersumber dari DBH oleh pusat sebesar Rp921 miliar. DBH lanjutnya, merupakan alokasi dana kurang salur atau anggaran kurang bayar dari pemerintah pusat dibayarkan setelah perubahan APBD. Sedangkan DAK non fisik disalurkan sebesar Rp478 miliar oleh pemerintah pusat. Ditambah PAD surplus sebesar Rp592 miliar.

Terkait surplus PAD, Sa’bani apresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang telah melakukan relaksasi (keringanan pembayaran PKB), sehingga mampu mendongkrak PAD dari sektor pajak daerah.

“Surplus ini target dari APBD perubahan saat pandemi. Namun, dibandingkan murni (APBD murni) yang awal masih dibawah (pendapatan rendah),” jelasnya.

BACA JUGA :  Temukan Kaca Bus Retak di Sungai Kunjang, Ini Kata Irjen Kemenhub Gede Pasak

Sebab ungkapnya, setelah refocusing anggaran karena pandemi ada pemangkasan atau perubahan perkiraan pendapatan. “Tapi, kalau perubahan itu sudah mencapai target bahkan melampaui target (surplus) pendapatan kita,” ujarnya.

Sementara Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati menambahkan pajak daerah masuk dalam komponen PAD dan pajak daerah surplus Rp506 miliar lebih. (hms/red)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img