BONTANG – Penyortiran surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang telah dilakukan di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang.
Pelipatan surat tersebut melibatkan 40 orang, dengan target waktu penyelesaian sortir lipat selama 7 hari terhitung dari tanggal 31 oktober sampai dengan 6 november 2024.
Ketua KPU Kota Bontang, Muzarroby Renfly menjabarkan, untuk upah pelipatan surat suara gubernur dihargai Rp 236 per lembar, sedangkan untuk Wali Kota Rp 471 per lembar. “Kami melibatkan warga biasa sama seperti kemarin,” katanya.
Kegiatan sortir lipat dilaksanakan mulai pukul 08.00 – 16.00 Wita. Mereka diawasi langsung oleh petugas KPU.
Sebelumnya, diketahui surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebanyak 134.567 buah dengan surat suara cadangan sebanyak 3.507 atau 2,5 persen dari jumlah keseluruhan, total terdapat 138.074 surat suara.
Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R