JAKARTA – Ketua Umum Partai Nusantara (PN) Suriyanto menolak mengganti nama partainya menjadi nama lain. Usulan perubahan nama muncul dari Kementerian Hukum dan HAM saat melakukan pertemuan dengan unsur pimpinan PN, Rabu (10/2/2021).
Suriyanto mengungkapkan, usul perubahan atau penambahan nama muncul dari Jasdirin, Subdit Politik Kemenkum HAM. Jasdirin mengatakan, perlu dipertimbangkan menambah nama partai untuk mempersiapkan permasalahan kepengurusan, administrasi, legalitas bagi pendaftaran partai di Kemenkum HAM.
“Saya membuat nama Partai Nusantara ini sudah tirakat di 7 gunung, jadi nama ini tidak bisa diubah-ubah, saya tetap akan memakai nama ini,” katanya.
Dijelaskan, Partai Nusantara didirikan atas kehendak bersama seluruh pengurus se Indonesia.
Dimana pendirinya terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara DPD se-Indonesia, dan tokoh-tokoh pendidik, guru besar yang ada di Jakarta.
Dijelaskan juga, Partai Nusantara mempunyai arti mempersatukan, dan memiliki moto ”lintas suku, lintas agama, lintas kebudayaan”.
PN memiliki cita-cita untuk mengangkat tokoh-tokoh bangsa, generasi muda bangsa yang profesional, tidak nyinyir, mendukung pemerintah, serta mendukung penuh segala kepentingan rakyat.
Sekjen Partai Nusantara, Mickhael Ringo menambahkan, pada prinsipnya Jasdirin mendukung Partai Nusantara sesuai dengan misi dan visi yang telah ada. Dia hanya meminta Partai Nusantara tetap komit, tidak bergeser pada misi dan visi yang sudah digariskan sebelumnya.
Partai Nusantara, lanjut Mickhael, diharapkan menjadi partai yang baik, bisa mempersatukan seluruh bangsa Indonesia.
“Untuk nama Partai Nusantara, Jasdirin akan berkoordinasi dengan Dirjen serta Menteri Hukum dan HAM. Selanjutnya akan dijadwalkan waktu verifikasinya,” tutur Mickhael. (ndn)