TENGGARONG – Tidak hanya mendukung pembangunan Markas Komando (Mako) Brimob Polda Kalimantan Timur (Kaltim) di kawasan sekitar Sekolah Polisi Negara (SPN), DPRD Kukar juga mendorong relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong.
Berdasar data yang dimiliki DPRD, Lapas Tenggarong kondisinya kini sudah over capacity karena dihuni sebanyak 1.230 orang. Rinciannya, 1.074 warga binaan, dan 156 orang diantaranya berstatus tahanan. Padahal kapasitas normalnya hanya untuk 250 orang, atau over capacity 400 persen lebih.
“Kalau memang memungkinkan dan kapasitasnya sudah melampaui, kenapa tidak (direlokasi),” ujar Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, Rabu (12/10/2022).
Rencana relokasi, kata Rasid, sebenarnya sudah bergulir sejak lama. Lokasi lapas baru, lanjut dia, bisa sekitar SPN, atau memaksimalkan lokasi yang ada saat ini.
Seperti diberitakan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Tenggarong akan dikembangkan setelah mendapat lahan bekas RSUD AM Parikesit, di Jl Imam Bonjol, Tenggarong. Lokasi tersebut tepat berada di samping lokasi lapas saat ini. (adv/afi)