spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sudah 70 Persen Persiapan Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap

BONTANG – DPRD Bontang kembali menanyakan persiapan pengumpulan data penunjang gugatan tapal batas Kampung Sidrap ke Pemkot Bontang. Hal ini demi kelancaran proses gugatan yang akan dilakukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris usai menggelar rapat kerja bersama sejumlah instansi pemkot terkait di Kantor DPRD Bontang, Senin (20/2/2023).

Dikatakan Ah sapaan akrabnya, persiapan pengumpulan data penunjang gugatan tapal batas Kampung Sidrap oleh Pemkot Bontang hingga saat ini sudah mencapai 70 persen lebih. Diperkirakan persiapan rampung Bulan Mei mendatang.  “Tugas kami hari ini kembali menanyakan kesiapan tim dari pemkot,” ucap AH.

Dijelaskannya, alokasi anggaran yang dibutuhkan dalam proses gugatan ini mencapai Rp 5 miliar. Proses inventarisasi dokumen masih terus berjalan, termasuk pengumpulan bukti-bukti langsung maupun tak langsung.

“Dari jumlah awal 200 dokumen, mungkin nanti ini bisa kurang sedikit saja dari itu (200 dokumen). Kami optimistis bisa menang,” tegas Politisi Gerindra itu. (al)

BACA JUGA :  7 Pejabat Administrator Bontang Selesaikan PKA, Beri Sumbangsih Inovasi Aksi Perubahan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img