spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sudah 47 Korban Tewas di Lubang Tambang, JATAM : Perusahaan Harus Diadili!

SAMARINDA – Minggu (5/5/2024), lubang tambang kembali menelan nyawa 2 bocah yang sedang bermain di area sekitar lubang. Ini menambah jumlah korban tenggelam di lubang tambang sejak Juli 2011.

Kini, tercatat total 47 korban eks lubang tambang dan sebagian besar dari mereka adalah anak-anak. 13 tahun berlalu, hingga kini pemerintah kota maupun Provinsi Kalimantan Timur tidak menindak lubang-lubang tambang yang masih berpotensi memakan korban.

Sebelumnya, anak-anak itu dikabarkan sedang berenang di area bekas lubang tambang. Tepatnya di Jalan Lubang 3, Loa Bakung, Samarinda. Salah satu korban ditemukan sekitar jam 15.00 Wita dan sempat mendapatkan perawatan, namun sayang nyawanya tidak tertolong.

Kemudian satu korban lagi ditemukan 2 meter dari tempat kejadian dalam keadaan meninggal dunia. Begitu keterangan yang Media Kaltim dapatkan dari Koordinator Tim SAR Kota Samarinda, Riqi Efendi.

Media Kaltim coba mengonfirmasi kejadian tersebut kepada pihak Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, Mareta Sari. Melalui telepon,  ia mengungkapkan rasa bela sungkawa, turut berduka cita terhadap keluarga korban yang ditinggalkan.

“Yang pertama, kami mengucapkan turut berduka cita terhadap keluarga korban dan kematian hati nurani negara terhadap korban lubang tambang,” ungkapnya.

Setelah melakukan pengecekan, Mareta menduga lubang tambang tersebut merupakan bekas dari PT. Transisi Energi Satunama. Jika memang benar, maka itu bukanlah korban yang pertama dan kedua melainkan korban kedua dan ketiga. Sebab pada tahun 2015 salah satu anak perempuan umur 12 tahun juga ditemukan meninggal dunia di area tersebut.

“Dari hasil pengecekan tim, kami menduga lubang yang ditinggalkan itu merupakan bekas galian dari PT. Transisi Energi Satunama. Bukan yang pertama kali, sebab tahun 2015 lalu, Aprilia Wulandari, juga menjadi korban di area itu,” jelasnya.

Ia menyayangkan eka lubang tambang kembali memakan korban. Pada tahun 2011, pihaknya pernah menyarankan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur untuk menutup lubang tambang yang ada di Kalimantan Timur. Namun DLH berdalih bahwa dana reklamasi yang dimiliki tidaklah cukup.

Jika memang begitu, Mareta meminta agar pemerintah dapat menutup lubang tambang di area pemukiman, sebab sangat rawan berjatuhan korban.

“Tahun 2011 kami menyarankan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk menutup bekas lubang tambang. Namun mereka bilang bahwa dana reklamasi tidaklah cukup. Jika memang begitu, harusnya pemerintah tutup bekas lubang yang ada di sekitar area pemukima,” serunya.

Ia menambahkan, jika tidak bisa menutup, setidaknya pemerintah memberikan penjagaan ataupun larangan untuk aktivitas di area sekitar bekas lubang tambang. Sayangnya, itu tidak pernah dilakukan oleh pemerintah kota maupun Provinsi.

“Kita tidak bisa menyalahkan korban, karena ketika lubang itu ditinggalkan, maka negara harus bertanggung jawab. Apalagi tidak ada sosialisasi yang transparan kepada pihak-pihak yang bermukim di area sekitar. Contoh saja kasus 2014 lalu, ibu korban bahkan tidak tahu kalau di dekat rumahnya ada lubang bekas tambang,” lanjutnya.

Tentu, Mareta mengharapkan bahwa perusahaan-perusahaan yang terdata mengakibatkan korban, harus diadili. Semua kasus harus diumumkan kemudian perusahaan diadili oleh pemerintah. Karena jika tidak, mau sampai kapan korban-korban terus berjatuhan di area bekas lubang.

“Harusnya semua kasus harus diumumkan, lalu perusahaan yang terlibat diadili,” tegasnya.

Pemerintah perlu mengevaluasi perusahaan yang aktif sekarang di Kalimantan Timur. Tujuannya untuk menindaklanjuti mengenai bekas lubang tambang yang mereka tinggalkan. Itu merupakan bentuk tanggung jawab dari pemerintah maupun perusahaan yang terkait.

Di akhir wawancara, Mareta menekankan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab atas korban. Pemerintah juga harus menjamin keamanan sekitar area lubang yang terlalu mudah diakses oleh masyarakat.

Pewarta : Khoirul Umam
Editor : Nicha R

16.4k Pengikut
Mengikuti