TENGGARONG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto, menjelaskan kronologi kabur hingga tertangkapnya Sucipto, narapidana kasus pemerkosaan asal Kecamatan Sebulu yang divonis 9 tahun penjara.
Menurut Agus, Sucipto bisa kabur setelah memanfaatkan kelengahan penjaga saat berobat di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, pada Selasa (3/1/2023) lalu.
Kemudian pada Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 20.30 Wita, Sucipto diketahui berada tidak jauh dari pintu Tol Palaran, Samarinda. Dari keterangan 3 orang penjaga pintu tol, Sucipto tampak kebingungan seperti mencari tumpangan truk, sehingga membuat penjaga curiga. Sadar bahwa Sucipto merupakan pelarian, salah satu penjaga mengajak Sucipto istirahat di dalam pos, sementara petugas tol lainnya menelepon Polsek Palaran.
“Alhamdulillah tertangkap (kembali). Kemarin banyak sudah kita sebar foto di tempat strategis, salah satunya di pintu Tol Palaran,” ujar Agus pada mediakaltim.com, Kamis (5/1/2023).
Mengutip pengakuan Sucipto, lanjut Agus, dia memang mencari tumpangan yang bisa membawanya ke Balikpapan. Disebutkan, saat diamankan penjaga tol, kondisi Sucipto lemah karena selain dalam pelarian tubuhnya tengah mengidap penyakit batu ginjal.
Hanya saja saat diamankan, Sucipto sudah menggunakan baju sipil dan borgol yang semula terpasang sudah dilepas dan disimpan dalam saku celananya.
Agus mengaku belum tahu motif yang membuat Sucipto nekat kabur, saat sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di Samarinda. Sebabnya, Sucipto tiba di Lapas Tenggarong sekira pukul 00.00 Wita, dan langsung ditempatkan di sel isolasi.
“(Alasan kabur) belum ditanyakan. Sekarang di sel isolasi selama 6 hari kedepan,” lanjutnya lagi.
Sucipto dirujuk ke RSUD AWS Samarinda pada Selasa (3/1/2023), setelah menjalani pemeriksaan selama tiga kali di RSUD AM Parikesit Kukar. Dia dirujuk lantaran alat di RSUD AWS Samarinda lebih lengkap. Selama menjalani perawatan di Samarinda, dia sempat menjalani dua kali pemeriksaan.
Selama proses pemeriksaan dan antre obat, tangan Sucipto diborgol dan dikawal dua personel lapas.
Melihat salah satu penjaga tengah mengurus obat rawat jalan, Sucipto kemudian kabur.
Akibat kejadian ini, Lapas Tenggarong memutuskan untuk menambah jumlah penjaga saat proses pemeriksaan kesehatan ke rumah sakit. Hal ini berlaku untuk seluruh warga binaan.
Tak hanya diisolasi di sel khusus, Sucipto dipastikan akan dikenakan Register F selama 9 bulan kedepan, atau namanya tak diajukan untuk mendapat remisi umum (RU) dan remisi khusus (RK) Perayaan Idul Fitri 2023. (afi)