spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Suami Mabuk “Bogem” Istrinya hingga Memar dan Berdarah

TENGGARONG – Apes betul nasib Nuryati, perempuan berusia 38 tahun asal RT 2 Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar). Menerima bogem mentah dari tersangka sekaligus suaminya sendiri, Fauzi Irawan (32). Lantaran keduanya terlibat cekcok.

Kejadian ini bermula pada Selasa (2/1/2024) sekitar pukul 13.30 Wita. Saat itu tersangka pulang ke rumahnya dalam keadaan mabuk. Sontak saja, membuat korban marah karena ini bukan kali pertama tersangka pulang dalam keadaan dipengaruhi alkohol.

Karena tersulut emosi, tersangka pun berbalik marah dan mengambil telepon genggam milik korban. Sekaligus menuduh jika korban sedang berhubungan atau berkomunikasi dengan laki-laki lain.

Cekcok pun berlanjut hingga keluar rumah dan menjadi awal mula tersangka memukul korban, tepat mengenai bagian wajah sebelah kiri sebanyak satu kali.

“Setelah dipukul, pelapor (korban) merasakan ada darah keluar dari hidung, memar dan bengkak pada bagian pipi sebelah kiri,” ungkap Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto.

Karena tidak terima dipukul oleh tersangka, akhirnya korban pun memilih melaporkannya ke ketua RT 2, terkait penganiayaan yang diterima oleh korban. Selanjutnya laporan terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini pun ditangani oleh Polsek Loa Janan.

BACA JUGA :  HUT ke-104 Damkar, Ini Sejumlah PR Kalak BPBD Kukar

Kini, tersangka pun sudah meringkuk di Mapolsek Loa Janan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas kasus KDRT yang dilakukannya kepada istrinya sendiri. Tersangka pun diancam dengan Pasal 44 Ayat 1, ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau “Penganiayaan”.

Penulis : Muhammad Rafi’i

Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.