spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Strategisnya Musrenbang RKPD Paser 2024, Antara Pilkada dan Waktu yang Singkat

PASER – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Paser 2024 telah dimulai dibahas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dan dilaksanakan di Hotel Kyriad Sadurengas pada hari Kamis (30/3/2023).

Bupati Paser, Fahmi Fadli, dalam sambutannya menyebutkan bahwa Musrenbang tahun ini memiliki makna yang sangat penting dalam mewujudkan visi Kabupaten, karena Musrenbang tahun ini merupakan penyusunan perencanaan tahun 2024 dan merupakan pelaksanaan tahun ketiga RPJMD Kabupaten Paser 2021-2026.

Selain itu, Musrenbang tahun ini diklaim sebagai agenda yang memiliki nilai strategis untuk periode kepemimpinan 2021-2026, karena di 2024 mendatang akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. Meskipun kebijakan yang diambil dalam perencanaan pembangunan dapat mempengaruhi situasi politik, singkatnya masa jabatan berdampak pada capaian kinerja pembangunan.

Fahmi Fadli menjelaskan bahwa masa jabatan hanya kurang lebih 3 tahun 9 bulan, sejak pelantikan pada tanggal 26 Februari 2021 dan Pilkada Serentak pada tanggal 27 November 2024, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Oleh karena itu, semua Perangkat Daerah memerlukan kerja keras dalam menyusun program, kegiatan, dan sub kegiatan yang tidak hanya berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya tetapi harus memiliki analisis yang tajam atas pencapaian kinerja serta memperhitungkan manfaat program yang telah disusun.

BACA JUGA :  Maraknya Baliho Bacaleg Hiasi Sudut Jalan di Paser

Fahmi Fadli juga menekankan bahwa dalam analisis capaian kinerja tahun sebelumnya, harus mempertimbangkan faktor dan kendala apa saja yang membuat program tersebut tercapai maupun belum tercapai sebagai bahan evaluasi dalam Renja (Rencana Kerja) 2024.

Bupati Fahmi Fadli mengungkapkan bahwa capaian program saja belum cukup, tetapi harus memperhatikan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat. Anggaran yang tersedia tidak hanya dimaknai sebagai fungsi membiayai suatu program, tetapi harus fokus pada prioritas daerah dan memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat.

Musrenbang RKPD merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan.

Usulan rencana kegiatan pembangunan itu, nantinya diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten di wilayah Kecamatan. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun dengan tema yang berbeda sebagai arah kebijakan.

Adapun arah kebijakan di 2024 yakni pemerataan pembangunan untuk menciptakan kesejahteraan yang merata diseluruh Kabupaten Paser. Kebijakan ini kelanjutan dari tahun sebelumnya. (bs)

BACA JUGA :  PKB Resmi Umumkan Paslon Fahmi-Ikhwan di Pilkada Paser 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img