Beranda BONTANG Stop Stigma Negatif, Begini Tata Cara Pemulasaran Jenazah Covid-19 yang Benar!

Stop Stigma Negatif, Begini Tata Cara Pemulasaran Jenazah Covid-19 yang Benar!

0
Syafiur Rahman, Koordinator Pemulasaran Jenazah Covid-19 RSUD Taman Husada Bontang (Ahr/Media Kaltim)

BONTANG – Stigma negatif tentang pemulasaran jenazah Covid-19 yang dianggap tidak prosedural kini terus menjadi polemik yang bermunculan di media sosial.  Apalagi dengan tingginya kasus kematian akibat Covid-19.

Mengkritisi hal tersebut, Koordinator Pemulasaran Jenazah Covid-19 RSUD Taman Husada Bontang Syafiur Rahman memberikan penjelasan bagaimana pemulasaran jenazah Covid-19 yang benar dan telah diterapkan selama ini. Bukan hanya sekadar dimasukkan ke dalam peti lalu dikubur.

Saat ditemui Senin (26/7/2021), Syafiur mengatakan bahwa RSUD Taman Husada sendiri memiliki pedoman pemulasaran jenazah Covid-19 yang mengacu kepada 3 sumber, yaitu Departemen Kesehatan (Depkes), Majelis Ulama Indonesia (MUI), juga Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

“Kami mengkaji dari 3 sumber, dari Depkes, MUI, dan juga PDFI, lalu kami gabungkan menjadi satu pedoman yang kami terapkan dari awal wabah Covid-19 ini,” kata Syafiur.

Untuk pelaksanaannya pun berbeda antara jenazah Covid-19 dan non Covid-19. Dengan kurang lebih hampir 2 jam pelaksanaan dan dibantu oleh 3 orang anggota tim.  “Untuk pelaksanaan yang dilakukan pertama yaitu membasuh jenazah dengan lap basah (seka), tidak disiram menggunakan air karena jenazah ini sifatnya infeksius (mengandung kuman) yang dapat menginfeksi orang lain. Kita buang dan bersihkan semua yang melekat pada tubuh jenazah dari mulai kotoran, najis, baju, hingga pembalut. Setelah itu dikafani dengan kain kafan standar (untuk muslim) dan baju lengkap (untuk non muslim). Lalu dilakukan tayamum untuk mensucikan,” jelas Syafiur.

Setelah itu jenazah masuk ke tahap selanjutnya dan tak lupa di setiap tahap yang dilakukan selalu disemprotkan disinfektan. “Jenazah lalu harus dimasukkan ke kantung plastik yang kedap air dan kedap udara, jika plastik ini tidak kedap air dan udara, berarti plastik tidak sesuai standar. Lalu masuk ke kantung jenazah, yang kedap air tapi tidak kedap udara. Setelah itu dimasukkan ke dalam peti. Peti ditutup dan dipaku, lalu diwrapping. Dan tiap tahap yang dilakukan selalu disemprot dengan disinfektan,” ujar Syafiur.

Dengan pemulasaran jenazah Covid-19 yang sudah sesuai standar, maka petugas pemakaman dan juga supir ambulance sebenarnya tak perlu menggunakan hazmat. “Jika pemulasaran jenazah dilakukan sesuai standar maka petugas dan supir ambulance sudah relatif aman, tidak perlu menggunakan hazmat. Tapi sampai sekarang untuk di Bontang belum berani untuk menggunakan APD level 2 (gaun biru/kuning, sarung tangan, masker) atau bahkan level 1 (sarung tangan dan masker), jadi biasanya ke pemakaman masih pakai hazmat,” jelas Syafiur.

Untuk diketahui, saat ini Ruang ICU dan juga lantai 4 RSUD Taman Husada telah penuh digunakan untuk perawatan pasien Covid-19. Syafiur berharap semoga keadaan segera pulih dan angka kematian akibat Covid-19 bisa berkurang.

“Ini sedang persiapan buka ruangan lagi di lantai 3, semoga saja kasus kematian akibat Covid-19 bisa terus berkurang, bahkan tidak ada lagi,” ujarnya. (ahr)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version