spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

SraGam Daftarkan Diri Calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024

TANJUNG REDEB – Setelah melakukan Deklarasi Akbar di Hotel SM Tower, Jalan Teuku Umar, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Berau, Sri Juniarsih dan Gamalis (SraGam) mendaftarkan diri untuk mengikuti Pilkada 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Jalan H Isa I, Tanjung Redeb, Rabu (28/8/2024).

Didampingi ratusan pendukungnya yang tergabung dalam koalisi SraGam bersama-sama berjalan kaki dari Kantor Dispusip Berau menuju KPU Berau diiringi dengan musik Tarbang.

Calon bupati Berau Periode 2024-2029 koalisi SraGam menyampaikan kedatangannya ke KPU Berau tentu saja untuk mendaftarkan diri dengan mengantar berkas sebagai calon bupati dan wakil bupati Berau tahun 2024.

“Berkas yang dibawa sudah kami periksa dengan sebaik-baiknya. Semoga lancar untuk diperiksa oleh KPU Berau,” ungkapnya.

Disampaikannya, kedatangannya bersama pasangan dan rombongan koalisi SraGam membawa visi dan misi sesuai dengan RPJPD Kabupaten Berau.

“Semoga kedatangan kami adalah awal dari kebaikan dan awal untuk menjemput kemenangan,” ujarnya.

“Tentunya fokus pada sektor pendidikan dan kesehatan,” tambahnya.

Menurutnya, sektor pendidikan dan kesehatan merupakan hal utama dalam program kerja koalisi SraGam dalam 5 tahun kedepan.

Kemudian, dua sektor tersebut adalah hal penting untuk memastikan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Berau untuk mengelola Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki oleh Kabupaten Berau.

“Sehingga, program kerja untuk pendidikan dan kesehatan tetap kami akan lanjutkan dan tuntaskan,” jelasnya.

Dalam tugasnya yang saat ini masih berjalan sebagai kepala daerah, Sri menyebut tidak akan meninggalkan tugas dari pekerjaannya. Tentu Wakil Bupati Berau, Gamalis juga seperti itu hingga 23 September mendatang.

Kami akan memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan tugas sebagai kepala daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Berau, Budi Harianto menjelaskan, proses pendaftaran bakal pasangan calon dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Proses yang berjalan dilakukan secara serentak se-Indonesia.

“Untuk hari ini adalah tahapan pendaftaran bakal calon yang dilaksanakan dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024,” jelasnya.

Budi menyampaikan pada hari kedua, dan KPU Berau menerima pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Berau yang pertama. “Jadi sampai hari kedua ini baru satu yang mengajukan pendaftaran ke KPU, itu adalah pasangan SraGam,” ujarnya.

Dirinya berharap, selama proses tahapan pelaksanaan Pilkada, kondisi di daerah bisa aman dan tentunya sukses menyelenggarakan tahapan pilkada. Kemudian, dokumen yang disampaikan ke KPU akan diperiksa oleh rekan-rekan KPU dari divisi teknis.

Adapun yang akan diperiksa adalah terkait dengan syarat pencalonan dan juga syarat calon. Yang mana persyaratan pencalonan mutlak yang harus dipenuhi.

“Habis ini akan ada tanda terima pengembalian. Jika ada proses pemeriksaan ditemukan hal-hal yang tidak memenuhi syarat. Dan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan,” paparnya.

Kemudian, apabila berkas dinyatakan lengkap dan dinyatakan diterima, selanjutnya akan diberikan tanda penerimaan dan selanjutnya akan diberikan surat pengantar untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan di beberapa rumah sakit yang ada di Balikpapan.

“KPU Berau telah menunjuk rumah sakit Kanujoso Balikpapan untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakit bupati Berau,” harapnya.

“Nanti setelah ini, persyaratan-persyaratan dari rumah sakit juga kita serahkan ke LO,” sambungnya.

Untuk pemeriksaan kesehatan, akan dimulai pada tanggal 31 Agustus 2024 pada pukul 07.00. Semua calon harus ada di rumah sakit, KPU akan briefing dengan pihak rumah sakit.

“Intinya 30 Agustus sudah harus bergeser untuk setiap bakal pasangan calon,” tandasnya.

Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti