PASER – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Abdurahman KA melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan, di Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Sabtu (11/1/2025).
Kegiatan yang dihadiri ratusan masyarakat yang didominasi oleh pemuda wilayah setempat, dijelaskan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim 3 (Penajam Paser Utara-Paser) ini, guna memberikan pemahaman terkait peran pemuda.
“Pentingnya Perda ini kami sosialisasikan karena di dalamnya telah mengatur karakter, peran, tanggungjawab, hak pemuda, bahkan menaungi penguatan pemuda,” kata Abdurahman.
Pemerintah Provinsi (Pempeov) Kaltim, lanjut dia, sudah menaungi pemuda lewat Perda yang telah disusun. Penyusunan Perda itu sebagai turunan di Kaltim yang mengacu pada Undang-Undang nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan.
Abdurahman menjelaskan, Perda tentang Kepemudaan sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat, sebagai upaya dari Pemprov dan DPRD Kaltim untuk memberdayakan sekaligus mengembangkan potensi yang dimiliki para pemuda di Kaltim termasuk di Kabupaten Paser.

Sosper Kepemudaan di Desa Tepian Batang dihadiri ratusan masyarakat yang didominasi pemuda setempat
“Jadi perda ini sebagai dasar juga untuk menganggarkan pemberdayaan dan mengembangkan potensi pemuda,” ucapnya.
Ia menyebut, lewat penganggaran nantinya, beberapa kegiatan kepemudaan dapat didukung oleh pemerintah. Seperti pelatihan kepemimpinan, wirausaha hingga pelatihan ketenagakerjaan lewat Balai Latihan Kerja (BLK).
Langkah ini ditujukan guna memberdayakan potensi pemuda diberbagai bidang di antaranya lewat pelatihan pemuda, pemagangan, pendampingan, kemitraan, promosi hingga bantuan permodalan.
“Kedepan dengan adanya Perda ini diharapkan para pemuda di Kaltim mampu menjadi wirausaha sehingga angka pengangguran berkurang,” paparnya.
Kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, menurutnya menjadi peluang bagi pemuda untuk terlibat dalam pembangunan. Sehingga, dibutuhkan program-program pelatihan kerja maupun wirausaha guna menyokong kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM).
Pada kegiatan ini, Abdurahman KA turut melibatkan tokoh tokoh pemuda di Kabupaten Paser sebagai narasumber. Yakni, Zulfikar Yusliskatin dan Erik Apriantur serta dimoderatori oleh Misbahuddin.
Pewarta: TB Sihombing