spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sosialisasikan Pergub, Mashari Minta Masyarakat Disabilitas Dapat Perhatian Khusus


SAMARINDA
– Anggota DPRD Kaltim Mashari Rais mengatakan pemerintah daerah perlu memperhatikan masyarakat disabilitas sesuai dengan Peraturan Gubernur terkait Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas.

“Banyak masyarakat yang menanyakan Pergub ini bisa terimplentasi dengan baik,” kata Mashari Rais usai melaksanakan Sosialisasi Perda tentang Hak Disabilitas baru-baru ini.

Ia mengatakan tidak hanya Pergub untuk Perda Disabilitas saja, Pergub atas Perda tentang Bantuan Hukum juga ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Masyari menambahkan pemenuhan hak disabilitas yang telah tertuang dalam Perda sebaiknya segera disusul dengan Pergub.

Ia sangat menyayangkan banyaknya Perda-perda yang telah disahkan melalui DPRD Kaltim belum dapat diimplementasikan dengan baik karena kendala tidak adanya Pergub. Mashari mencontohkan, seperti di Kaltim warga-warga dengan kategori Disabilitas merupakan tanggung jawab pemerintah untuk mendapat perhatian khusus.

“Pemenuhan hak mereka tak hanya kebutuhan alat-alat mendukung aktivitas mereka kursi roda dan ruang-ruang khusus bagi mereka, namun seperti apa agar mereka mendapat layanan agar bisa lebih mandiri seperti kesempatan untuk mendapat lapangan pekerjaan maupun berwirausaha,” katanya. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img