spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sosialisasikan Perda Pencegahan Peredaran Narkoba, Kadir Tappa: Saya Tak Lelah Edukasi Masyarakat

BONTANG – Penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) nomor 4 tahun 2022, terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, prekursor dan psikotropika kembali dilaksanakan di Hotel Tiara Surya, Jum’at (24/02/23).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Abdul Kadir Tappa, Anggota DPRD Provinsi Kaltim untuk masyarakat Bontang, agar seluruh warga Bontang teredukasi dan dapat menekan peredaran narkoba di Bontang. “Saya tidak lelah untuk mengedukasi masyarakat, agar narkoba di Bontang ini dapat terus berkurang,” ungkapnya membuka sambutan kegiatan.

Abdul Kadir Tappa menegaskan akan selalu berfokus dalam pemberantasan narkoba. Lantaran di Bontang masih banyak penyebarannya yang tidak diketahui oleh petugas kepolisian. “Penyelesaian narkoba harus kita keroyok, walaupun tidak bisa tuntas setidaknya menurun,” tegasnya.

Ia mengaku memiliki cara tersendiri untuk memberantas narkoba. Dengan tidak menggunakan kekerasan, yaitu melalui pendidikan yang berkualitas serta memperdalam agama.

Katanya, di Bontang sudah ada pesantren tahfids. Baik yang gratis maupun bebas biaya gedung. Masyarakat tinggal memilih. Semuanya baik untuk anak-anak dalam upaya mencegah terlibat narkoba.

BACA JUGA :  Gelar Media Gathering, Pupuk Kaltim Perkuat Silaturahmi dengan Insan Pers

“Seperti SMP IT Taman Firdaus, sekolah tahfidz ini tanpa biaya gedung. Jika ingin belajar di luar akan mahal. Masyarakat bisa masukkan anakknya di sekolah itu,” jelas Kadir Tappa.

Ia berharap dengan menjadi tahfidz, anak tidak akan mudah terjerumus ke dalam narkoba, sehingga generasi muda dapat ikut serta dalam mengurangi pecandu dan peredaran narkoba.

Untuk mendukung acara ini, dihadirkan dua narasumber. Pertama, Muhammad Nurfan Tandayu, Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Bontang dan Selamat Said Sanib, Trainer sekaligus Motivator.

Nurfan Tandayu menyebutkan, jenis-jenis narkoba sering didapati di wilayah Bontang. Bontang termasuk salahsatu wilayah darurat narkoba, sehingga pencegahan harus dilakukan.

“BNN dan beberapa kelurahan sudah bekerjasama untuk membuat tempat rehab, nantinya BNN akan dampingi masa rehabilitasi tersebut,” bebernya.

BACA JUGA :  Kodim 0908/Bontang Terima Tim Verifikasi Korem 091/Aji Surya Natakesuma

Sementara itu, Selamat Said menjelaskan dampak dari narkoba yang dapat merusak tubuh, sehingga dapat merugikan bagi diri sendiri maupun sekitarnya. “Karena narkoba berbahaya, perhatian keluarga sangatlah penting, karena kalau orang tua tidak peduli sama anak, nanti pelarian mereka bisa ke narkoba,” Kata Said. (adv/sya)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img