spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah, Upaya Abdurahman KA Rawat Demokrasi di Paser

PASER – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Abdurahman KA menggelar sosialiasi Penguatan Demokrasi Daerah kepada masyarakat di Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Jumat (24/1/2025).

Sosialisasi yang mengusung tema Demokrasi di Era Reformasi itu, ditujukan untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan hak dan tanggung jawabnya dalam sistem demokrasi. Lebih rinci, demokrasi merupakan sistem pemerintahan dengan kekuasaan di tangan rakyat.

Politisi PKB itu menjelaskan, Dalam demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, baik melalui Pemilihan Umum (Pemilu) maupun melalui suara dalam berbagai forum.

“Tujuan jelas agar masyarakat paham dalam proses kehidupan demokrasi serta berjalan sesuai kaidah dan ketentuan yang berlaku,” kata Abdurahman KA.

Pentingnya sosialisasi ini, kata Abdurahman, guna memberikan pemahaman bagi masyatakat terhadap hakikat demokrasi. Salah satu contohnya, dalam sebuah keputusan yang diambil pemerintah harus mencerminkan kehendak mayoritas, tetapi tetap menghormati hak-hak minoritas.

“Demokrasi itu menjamin perlindungan hak-hak dasar setiap individu, seperti kebebasan berbicara, berkumpul, dan beragama,” ucapnya.

Ia turut memaparkan model-model demokrasi seperti, demokrasi liberal, demokrasi parlementer, demokrasi langsung, demokrasi perwakilan, demokrasi sosial, demokrasi terpimpin, demokrasi partisipatif, demokrasi deliberatif, demokrasi totalitarian dan demokrasi pluralis.

Melalui sosialisasi ini, Abdurahman KA berharap, partisipasi masyarakat dalam Pembangunan dan penyusunan kebijakan daerah semakin meningkat. Ia bahkan menilai, kesadaran masyarakat di Kabupaten Paser kian baik, salah satunya dengan terlibat dalam proses Pemilu.

“Di Paser pemahaman masyarakat tentang demokrasi sudah baik, namun tentu kami bertanggung jawab untuk terus memberikan pemahaman sebagai upaya untuk merawat sistem yang sudah ada selama ini,” katanya.

Dalam kegiatan sosialisasi itu, Abdurahman KA turut menghadirkan narasumber dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paser, Achmad Hartono dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, Eric Apriantour yang dimoderatori oleh Misbahuddin.

Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img