Beranda DPRD KALTIM Sosialisasi Pajak Perlu Difokuskan ke Pedesaan dan Daerah Terpencil

Sosialisasi Pajak Perlu Difokuskan ke Pedesaan dan Daerah Terpencil

0
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi

SAMARINDA – Pemprov Kaltim dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), diminta lebih menyosialisasikan pentingnya membayar pajak, kepada warga yang tinggal di pedesaan atau daerah terpencil.

Sosialisasi pentingnya pajak bagi kelangsungan pembangunan di Kaltim, perlu difokuskan kepada dua golongan warga itu, karena mereka dinilai relatif sedikit mendapat informasi tentang pajak.

Hal ini disimpulkan anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, setelah dia beberapakali melakukan sosialisasi terkait Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Pajak Daerah di beberapa daerah.

Dari sosialisasi tersebut, lanjut Reza, diketahui masih banyak warga yang tak tahu adanya relaksasi atau keringanan pajak selama pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Warga, lanjut Reza, perlu terus diberikan pengertian bahwa pajak semisal pajak kendaraan bermotor (ranmor), adalah salah satu pendapatan daerah yang hasilnya sangat membantu penyelenggaraan pemerintahan di Kaltim.

Hasil dari pajak ranmor bisa digunakan untuk pembangunan yang akan dirasakan oleh rakyat selaku pembayar pajak sendiri, seperti membangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.

“Bila rakyat taat membayar pajak maka PAD (pendapatan asli daerah) meningkat, pembangunan akan berjalan dan terus berkembang,” tambah Reza.

Hal lain terkait pajak yang perlu diberikan pemahaman kepada warga menurut dia, adalah tentang pembelian dan penggunaan kendaraan berplat nomor non-Kaltim atau non-KT.

Dengan berbagai alasan, lanjut Reza,  warga dan terutama perusahaan, masih sering membeli kendaraan di luar Kaltim, tapi saat menggunakannya malah di wilayah Benua Etam.

Kondisi ini sangat merugikan Kaltim, sebab pajak tahunan kendaraan yang menikmati adalah daerah dimana kendaraan dibeli. Sebaliknya, Kaltim harus siap menanggung beban perbaikan sebagai akibat penggunaan jalan oleh kendaraan non-KT.

Padahal, hasil membayar pajak kendaraan akan kembali ke warga kembali, baik dalam bentuk pembangunan fisik (infrastruktur), pendidikan, kesehatan, dan pendidikan. (adv)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version