spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sosialisasi e-Katalog, Cara Pemkab Kutim Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri 

SANGATTA– Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindag dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kutim, menggelar sosialisasi dan pendampingan peggunaan e-Katalog lokal. Kegiatan berlangsung di ruang Meranti Kantor Pemerintah Kutim, Kamis (11/8/2022).

Hal ini dimaksudkan sebagai tindak lanjut Inpres nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan produk usaha mikro kecil dan koperasi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kehadiran e-katalog ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mendorong UMKM agar lebih dikenal, berdaya saing, dan bisa semakin berkembang dalam meningkatkan perekonomian daerah,” kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Ini merupakan platform belanja pemerintah dengan prinsip transparan, terbuka, bersaing, adil, akuntabel, efektif dan efisien,

Untuk itu, Pemkab Kutim berusaha melaksanakan dan menyukseskan gerakan nasional tersebut melalui sosialisasi dan pendampingan.

“Pemerintah Kutim membuka selebar lebarnya serta seluas-luasnya kepada para pelaku usaha mikro, usaha kecil dan koperasi di Kutim melalui Katalog Elektronik lokal yang telah disediakan LPSE,” terangnya.

BACA JUGA :  Lanjutkan P4GN, BNK Tes Urin Pegawai Disperkim Kutim

Pada era digital ini teknologi sudah menjadi suatu hal yang tidak lepas dari kehidupan sehari-hari apalagi bagi pelaku usaha, manfaatnya sangat banyak salah satu di antaranya untuk menekan biaya operasional. Sebab, dengan digitalisasi pelaku usaha dapat memasarkan produknya sampai menjangkau nasional bahkan dunia global tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Bupati Kutim membuka sosialisasi penggunaan produk dalam negeri dengan e-Katalog. (Ramlah/Media Kaltim)

“Kenaikan harga dan tingginya permintaan maka pemegang PPK harus cerdas sesuai apa yang diarahkan Presiden Jokowi melalui Mekanisme e-katalog lokal yang harus ditumbuhkan dengan rasa kepedulian dengan mendorong pelaku UKM dan Koperasi agar dapat masuk melalui marketplace yang ada pada e-Katalog tersebut,” jelasnya.

Ardiansyah mengharapkan, Kutim bisa menjadi pelopor percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui e-Katalog bagi pelaku usaha dan koperasi dengan meningkatkan kemampuannya dalam hal digitalisasi serta terus mengevaluasi apa yang menjadi kekurangan.

“Ini merupakan peluang yang nyata dan langsung dan langsung didamping dari pemenuhan dokumen kelengkapan, didampingi cara pendaftarannya dan bagaimana mekanisme pemesanan serta seperti apa pembayarannya,” tambahnya.

BACA JUGA :  14.500 Pekerja Rentan di Kutim Resmi Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini, para pelaku usaha yakni UMKM, pengguna anggaran maupun para PPK dan peserta lainnya sebagai pelaku belanja APBN maupun APBD dapat mengetahui apa untung rugi dan pentingnya penggunaan produk dalam negeri serta penggunaan e-katalog lokal dalam setiap transaksi barang/jasa pemerintah.

“Jadi semua mampu diikuti pelaku UMKM dan tujuannya terjadi perputaran ekonomi. Manfaatkan kesempatan ini untuk maksimalkan produk barang dan jasa kita,” tutupnya. (ref)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img