TANJUNG REDEB – Dugaan adanya perbedaan pelayanan terhadap pasien umum dan BPJS oleh oknum pegawai RSUD Abdul Rivai menjadi perhatian Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo.
Dia menyatakan bahwa seluruh masyarakat yang mencari pelayanan kesehatan di RSUD Abdul Rivai harus dilayani dengan baik.
“Tidak perlu memandang status pasien, baik pasien umum maupun BPJS, karena keduanya membayar. Jadi sangat disayangkan jika ada oknum yang membeda-bedakan pelayanan,” ujarnya, pada hari Minggu (30/4/2023).
Menurut Falen, status pasien pada dasarnya sama. Masyarakat yang menggunakan BPJS juga membayar iuran setiap bulan. “Pasien umum membayar secara langsung, sedangkan pasien BPJS membayar iuran setiap bulan,” jelasnya.
Politikus dari Partai Demokrat ini menilai bahwa jika ada perbedaan dalam memberikan pelayanan kesehatan, akan menimbulkan penilaian negatif dari masyarakat.
“Jika masyarakat sudah memiliki pandangan negatif, maka hal itu akan merusak citra baik rumah sakit kita,” tambahnya.
Falen menegaskan bahwa sistem pelayanan harus diubah. Menurutnya, pelayanan kesehatan yang diberikan tidak boleh memandang status pasien.
“Terlebih lagi, dokter dan pasien telah bersumpah untuk memberikan pelayanan kesehatan dengan sepenuh hati,” tambahnya.
Sebagai upaya untuk mengatasi persoalan tersebut, dia menyatakan bahwa jajaran Komisi I DPRD Berau akan memanggil pihak terkait untuk membahas permasalahan ini.
“Kami khawatir jika persoalan ini terus berlarut-larut, masyarakat tidak lagi mau berobat ke rumah sakit,” pungkasnya. (dez/adv)