TENGGARONG – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Sopan Sopian, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Pekerja Rentan. Dilaksanakan di Desa Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai. Diikuti 100 orang peserta, yang terdiri dari para nelayan, buruh angkut dan pekerja rentan lainnya.
Ia mengatakan agar masyarakat dan pekerja rentan bisa mendapatkan kepastian jaminan sosial. “Tentunya kita mengapresiasi raperda ini untuk bisa masyarakat pekerja rentan ini mempunyai persyaratan untuk bisa menjadi peserta,” ungkap Sopan Sopian belum lama ini.
Sasarannya, yakni dengan mengusulkan pekerja rentan dari nelayan, petani, buruh kasar hingga pedagang keliling. Ini dirasa perlu mendapatkan jaminan ketenagakerjaanya. Dikarenakan pekerja rentan ini mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga, perlu jaminan sosial. Semisal mengalami musibah yang tak diinginkan terjadi, sehingga ada jaminan yang bersifat asuransi.
Dengan adanya sosialisasi raperda tersebut, Sopan Sopian memastikan akan segera mempersiapkan ini menjadi Peraturan Daerah (Perda). Lantaran pemerintah kabupaten (pemkab) sudah membuat rancangan jaminan sosial ketenagakerjaan ini. Dimana sudah ditargetkan penerimanya sebanyak 34 ribu peserta lebih.
“Mudah-mudahan direspon oleh pemerintah (Kukar),” tutupnya. (adv)
Penulis : Muhammad Rafi’i