Beranda SAMARINDA Soal Realisasi CSR, Perusahaan Harus Terbuka

Soal Realisasi CSR, Perusahaan Harus Terbuka

0
Anggota DPRD Kaltim Agus Susetyo

SAMARINDA– Transparansi penggunaan dana CSR perusahaan mendapat dukungan Komisi III DPRD Kaltim. Dewan menganggap, transparansi  sebagai bentuk lain tanggung jawab perusahaan kepada publik.

Hal itu ditegaskan Anggota Komisi III DPRD Kaltim Bagus Susetyo. Diakuinya, beberapa perusahaan memang ada yang bukan badan publik. Tapi hal itu tidak serta merta membuat perusahaan tak terbuka.

“Ya tetap harus terbuka (transparan), karena mereka mengeruk kekayaannya di sini, bukan di luar Kaltim. Sehingga kita juga harus tahu berapa dana CSR yang sudah mereka salurkan,” tegasnya.

Bagus Susetyo menambahkan, keterbukaan soal CSR berlaku untuk semua jenis usaha perusahaan yang beroperasi di Kaltim, tidak melulu pertambangan batu bara. “Ada perusahaan kehutanan, gas, dan lainnya enggak hanya batu bara,” ucap politisi Gerindra ini.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang satu suara. Perusahaan tetap harus membuka pengunaan dana CSR kepada pemerintah dan masyarakat. Sebab, dari data itu bisa diketahui seberapa efektif program CSR yang sudah berjalan serta mana yang belum tersalurkan. Dewan dan masyarakat pun bisa turut mengawasi. Ditambahkan Veri, perusahaan yang taat CSR sebenarnya menambah prestasi perusahaan itu sendiri. “Kalau dia jalankan semua program CSR itu, ‘kan nama baik perusahaan juga yang akan diperhitungkan,” katanya. Saat ini dewan sedang membahas pembentukan pansus CSR. Nantinya kerja pansus salah satunya meminta data realisasi CSR perusahaan khususnya PKP2B yang beroperasi di Kaltim.

General Affairs PT Bayan Resources, Aji Syahbudin Noor mengatakan siap untuk membuka data program dan realisasi CSR perusahaan saat dipanggil Dinas ESDM kelak. Selama ini, pihaknya telah menyalurkan CSR perusahaan sesuai dengan Permen ESDM dan Pergub No 27/2022. Perusahannya sudah banyak melaksanakan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), yang lebih banyak disalurkan di Tabang yang termasuk ring 1 konsesi mereka.

“Siap kami kalau sudah dipanggil, kami siap membawa juga (data-datanya). Kami optimistis dan terbuka, bisa dilihat di website resmi kami, ada laporan keuangan dan hal lainnya,” terangnya.

Aji juga mengusulkan perlunya dibentuk forum CSR khusus untuk pertambangan batu-bara di Kaltim, dibawah naungan Pemerintah Daerah dan bekerjasama dengan semua Stakeholder terkait termasuk Perguruan Tinggi di Kaltim.

“Barangkali, ini juga saran untuk instansi terkait, forum CSR hanya satu saja, kita ini ‘kan terlalu banyak, kemarin di DPRD Kaltim ‘kan dari Kemensos. Lalu bisa untuk (forum CSR) perusahaan kayu dan perkebunan sendiri atau yang lainnya,” pungkas Syahbudin. (uk)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version