spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal Penetapan Tersangka Kasus kWh Listrik, Kejari Kubar Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Auditor

KUTAI BARAT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nurul Hisyam melalui Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri  Kabupaten Kutai Barat (Kubar) ,Christean Arung mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaaan terhadap 30 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan kWh listrik pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.

Menurutnya, penyidikan terhadap dugaan kWh listrik ini masih terus berlanjut. Saat ini, sedang  dalam tahap meruntaskan penghitungan kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Christean mengatakan, pihaknya juga telah melakukan berkoordinasi dengan tim auditor dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) provinsi Kalimantan Timur (Kal-Tim).

Kejari Kutai Barat,Nurul Hisyam

“Kejari Kubar masih menunggu informasi lebih lanjut dari tim auditor. Mudah-mudahan saja , jika tidak ada halangan awal Februari tahun 2024 ini sudah ada hasilnya,”ungkapnya Christean Arung.

Selanjutnya penyidik akan melakukan penetapan tersangkanya kepada pihak – pihak yang terlibat yang mengakibatkan kerugian negara.

Dia menyebutkan, sejumlah saksi saksi ini telah menjalani pemeriksaan di depan penyidik tipikor Kejari Kutai Barat. Mereka yang menjalani beberapa orang saksi ini dari lingkungan pemerintah daerah dan Ketua DPRD Kubar serta pihak yayasan.

Adapun disebutkan bahwa ada lima yayasan penerima hibah itu. Antara lain, Yayasan AFM, IAS, SBI, IS dan FVS. Kerugian negara dari rasuah ini ditaksir mencapai Rp 5,2 miliar yang bersumber dari dana hibah APBD Kutai Barat di Tahun 2021.

Christean mengakui, kasus ini memang menjadi perhatian dan buah bibir publik di Kabupaten Kutai Barat dan disebut – sebut melibatkan wakil rakyat di Bumi Tanah Purai Ngeriman kota Beradat.

Dia meminta kepada masyarakat jangan ragu ragu untuk menyampaikan jika ada informasi yang membantu proses penyidikan .Pihaknya optimis kasus ini bisa diselesaikan hingga penetapan para tersangka.

Untuk meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan memang butuh waktu. Sekarang ini pihaknya telah memiliki cukup alat bukti yang mengindikasikan kearah perbuatan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan kWh listrik tahun 2021 lalu.

 

Pewarta : Ichal

Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti