spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal Pemindahan RKUD, Ketua Komisi II DPRD Kaltim: Bank Kaltimtara dan Pemkot Samarinda Harus Duduk Bersama

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda berencana mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Kaltimtara ke Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini ditanggapi oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.

Menurut Politisi Golkar ini, Pemkot Samarinda dan jajaran Direksi Bank Kaltimtara harus duduk bersama membahas hal tersebut. Menurutnya dengan menjalin komunikasi yang baik, jalan tengah dari polemik ini dapat ditemukan.

Musabab, alasan mengenai rencana pemindahan RKUD tersebut, belum jua dikemukakan Walikota Andi Harun dan jajarannya.

“Saya harap Bank Kaltimtara bisa menginisiasi pertemuan dengan Pemkot Samarinda untuk membicarakan hal ini,” jelasnya kepada awak media, Jumat (4/8/2027).

“Kami (Komisi II) juga berharap agar Bankaltimtara dapat meningkatkan pelayanannya agar lebih kompetitif dibandingkan dengan bank-bank lain,” lanjutnya.

Pemindahan RKUD sendiri berarti seluruh penerimaan daerah dan pembayaran pengeluaran daerah termasuk gaji, beralih ke Bank yang telah ditentukan oleh Wali Kota. Bila hal ini terjadi, pembagian bunga deposito dari Bank Kaltimtara ke Pemkot Samarinda harus dilakukan.

Hal ini lah yang menuruti Tyo–sapaannya, diharapkan jadi pertimbangan Wali Kota Samarinda untuk membatalkan wacarna tersebut. Yang dikhawatirkan, jelas Tyo sejumlah Kabupaten/Kota lain di Kaltim melakukan hal yang sama dengan Pemkot Samarinda.

Sehingga itikad baik dari Bank Kaltimtara untuk membuka ruang komunikasi, menjadi sangat penting menurut Tyo dilakukan oleh salah satu BUMD Kaltim tersebut.(eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti