spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal Pembebasan Lahan Belum Kelar, Korban Pembangunan Jalan Rapak Indah Ancam Tutup Jalan

SAMARINDA – Sejumlah warga yang mengaku sebagai pemilik lahan yang di atasnya dilintasi pembangunan Jalan Rapak Indah, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang memasang spanduk yang bertuliskan akan menutup jalan utama tersebut tanggal 5 Juli 2024.

Spanduk yang dipasang di tepi jalan sejak pagi itu sontak menjadi perhatian warga yang melintasi jalan tersebut.

Rencana penutupan jalan ini sebagai buntut belum adanya titik terang pembebasan lahan dari pemerintah hingga hampir 30 tahun lamanya.

Sebelumnya, saat dibangun jalan pada tahun 1995, 15 warga pemilik lahan yang terdampak pembangunan Jalan Rapak Indah terus menunggu adanya itikad baik pemerintah melakukan proses pembayaran terhadap lahan yang digunakan sebagai ruas jalan sepanjang 3 Kilometer (Km) itu.

Sore hari spanduk tersebut telah dilepas oleh Pihak Kecamatan Sungai Kunjang, yang kemudian jadi sorotan bagi Hariyanto Minda, Ketua Badko HMI Kaltim Demisoner. Ia menilai tindakan ini anarkis dan tidak membuka ruang dialog dengan warga.

“Pencabutan baliho ini tindakan anarkis. Seharusnya pemerintah membuka ruang dialog dan mencari solusi terbaik, bukan melakukan tindakan-tindakan seperti ini,” ujar Minda dalam pertemuan dengan tim kuasa hukum warga dan mahasiswa, Selasa (2/7/2024) malam.

Minda juga menduga bahwa pemerintah tidak mau membayar ganti rugi atas tanah warga yang digunakan untuk jalan. Ia menegaskan bahwa warga memiliki legalitas dan hak atas tanah tersebut.

Spanduk yang sempat dipasang oleh warga di pinggir jalan Rapak Indah yang disengketakan.

“Kalau memang tidak mau bayar, berteman dong katakan bahwa kami tidak mau bayar apapun. Jangan mengambil tindakan-tindakan sendiri tanpa meneruskan juga dengan warga,” tegas Minda.

Iskandar, warga Rapak Indah yang memasang baliho tersebut, mengatakan bahwa dirinya dan warga lain berencana menutup jalan tersebut pada tanggal 5 Juli 2024.

Pencopotan baliho oleh pihak kecamatan membuatnya kecewa karena tidak ada komunikasi terlebih dahulu. “Seharusnya mereka hubungi kami atau yang bersangkutan padahal dia tahu yang masang itu kami,” ujar Iskandar.

Meskipun baliho telah dicabut, Iskandar dan warga lainnya tetap akan melakukan penutupan jalan pada tanggal 5 Juli.

Mereka berharap agar pemerintah segera menyelesaikan masalah ini melalui dialog. “Jika tidak ada pertemuan dengan pihak terkait sebelum tanggal 5, kami akan tetap melakukan penutupan paksa,” tutup Iskandar.

Penulis: Dimas/Hanafi
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti