BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan kembali diterpa kabar tak sedap. Setelah beberapa waktu lalu terjadi tahanan kabur, kali ini anggotanya terlibat peredaran narkoba jenis sabu.
Adalah oknum polisi berinisial Brigpol RZ (34) diketahui berdinas di Satreskrim Polresta Balikpapan. Saat ini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka di Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso saat dikonfirmasi mengatakan, jika benar RZ adalah personel polisi yang bertugas di Satreskrim Polresta Balikpapan. Keberadaan RZ di lingkup Polresta Balikpapan masih terbilang baru, pasalnya RZ merupakan personel yang baru dimutasi dari Polda Kaltim. “Sekitar satu tahun yang lalu dia dimutasi ke Polresta Balikpapan,” ujarnya, Selasa (14/3/2023).
Lebih lanjut Thirdy menjelaskan, awal mula pengungkapan kasus sabu oleh personel polisi ini dari Satresnarkoba Polresta Balikpapan. Namun, kemudian dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Kaltim.
“Jadi awalnya itu justru dari Satresnarkoba Polresta Balikpapan. Kemudian dilimpahkan ke Polda Kaltim. Dengan begitu, diharapkan dapat memperjelas kasus yang menjerat Brigpol RZ,” jelasnya.
Saat ini permasalahan yang menjerat RZ atas perbuatannya telah diserahkan sepenuhnya ke Polda Kaltim. Begitupun perihal sanksi, bahwa nantinya diputuskan di Polda Kaltim. “Penanganannya semua oleh Polda Kaltim. Semua berkas sudah dilimpahkan,” tambah Thirdy.
“Ya, saat ini belum diberi sanksi dan masih pemeriksaan. Penanganannya nanti semua di Polda Kaltim,” tutupnya. (Bom)