PENAJAM PASER UTARA – Beberapa waktu lalu, saat Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Jakarta, tersebar video yang diduga sebagai Dokter Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit Ratu Aji Putri Botung (RAPB) turut hadir dalam giat politik tersebut. Sebagaimana diketahui debat publik merupakan salah satu bentuk kampanye yang difasilitasi oleh penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Mohammad Khazin mengaku mengetahui berita tersebut melalui media. Namun, laporan yang diterimanya masih belum dipastikan secara materil dugaan pelanggaran pemilu.
“Bentuk dugaan pelanggaran tersebut dapat ditentukan melalui dua cara, pertama temuan, yang kedua laporan,” terangnya.
Khazin mengatakan laporan yang diterimanya belum dipastikan. Ia meyakinkan akan menunggu tenggat waktu 3 hari untuk melengkapi laporan tersebut, setelahnya akan ditelusuri perihal berita pelanggaran tersebut.
“Pasti akan kami telusuri. Kami tidak akan diamkan hal tersebut menjadi konsumsi publik,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa akan menjadi temuan jika terpenuhi syarat formilnya. Salah satunya berkaitan dengan siapa yang dilaporkan dan apa perbuatannya.
“Setidaknya nanti memiliki dua alat bukti maka bisa diputuskan bentuk pelanggarannya,” tambahnya.
Disinggung terkait dengan sebaran lembar penerimaan laporan, Khazin berdalih pelapor tidak melaporkan di jam kerja. Walaupun Ia memahami dalam penanganannya tidak ada liburnya semasa Pilkada Serentak 2024.
“Tapi yang pasti laporannya tersebut masih belum fix, jadi kita sedang menunggu,” tandasnya.
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R