spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal DAS Ampal, KPK Masih Tunggu Bukti

BALIKPAPAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri dugaan korupsi proyek penanganan banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Kota Balikpapan. Laporan terkait dugaan tersebut telah disampaikan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada 19 Juni 2023 lalu.

Ketua KPK, Nawawi Pamolango mengatakan, laporan tersebut saat ini sedang dalam telaah Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Di mana KPK telah meminta MAKI untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan untuk penyelidikan.

“Jika nanti sudah cukup, nanti akan diteruskan ke Direktorat Penyidikan KPK,” ujar Nawawi kepada awak media, Senin (18/12/2023).

Sebelumnya MAKI telah melaporkan proyek DAS Ampal tersebut karena adanya dugaan penyimpangan mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan proyek.

Sekjen MAKI, Komaryono mengatakan, bahwa proyek tersebut terdapat dugaan tindak korupsi. Kondisi pengerjaan di Jalan MT Haryono (Global Sport) sangat tidak ideal. Dan hal ini pun menimbulkan kecurigaan bahwa ada penyelewengan anggaran.

“Sebagai gambaran, proyek penanganan banjir DAS Ampal di Kota Balikpapan memiliki anggaran sebesar Rp136 miliar. Proyek ini dilaksanakan dalam skema tahun jamak, dengan waktu pengerjaan selama 518 hari kalender,” ujarnya.

BACA JUGA :  Selama 4 Hari, Satlantas Polresta Balikpapan Tindak 39 Unit Motor Knalpot Brong

KPK akan segera melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pada proyek ini. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang dibutuhkan untuk kelancaran penyelidikan.

Nawawi juga meminta masyarakat untuk terus mengawal kasus ini. “Kawal terus ya,” tutup Nawawi.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img