spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal 17 Pemilik SHM yang Setuju Dibongkar, Wali Kota Andi Harun Bantah Tuduhan Pembohongan Publik

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun membantah tuduhan yang dilontarkan oleh pemilik Ruko yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), bahwa pernyataannya mengenai 17 pedagang yang telah setuju adalah hoax. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Forum Pedagang Pemilik Ruko SHM, Budi, yang menyebut bahwa wali kota melakukan pembohongan publik.

Sebelumnya, Ketua Forum Pemilik Ruko SHM di Pasar Pagi, Budi, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada yang setuju terkait pembongkaran ruko tersebut. Oleh karena itu, pernyataan wali kota yang menyebut 17 Pedagang Pemilik Ruko SHM yang telah setuju dianggap sebagai pembohongan publik.

“Setelah berita tersebar, saya mengumpulkan mereka dan tidak ada yang setuju, jadi itu adalah pembohongan publik,” jelasnya.

Sementara itu, Andi Harun, yang diwawancarai usai kunjungan ke Pasar Segiri, mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menyebar hoax sama sekali. Dia menjelaskan bahwa pernyataannya didasarkan pada pertemuan dengan 17 dari 48 Pedagang Pemilik Ruko dengan SHM yang datang langsung menemui dirinya dan menyatakan setuju dengan pembongkaran tersebut.

BACA JUGA :  Gandeng LPDB, Jamkrida Siap Tingkatkan Geliat Koperasi di Kaltim

“Mereka datang langsung, pemiliknya bertemu langsung dengan saya di kantor, jadi itu bukan hoax,” jelasnya.

Andi Harun menjelaskan bahwa apa yang dia sampaikan sesuai dengan pertemuan tersebut. Baginya, tidak ada berita palsu, kecuali jika mereka yang datang menemui dirinya adalah palsu. Oleh karena itu, dia dengan tegas membantah tuduhan menyebarkan berita bohong.

“Tidak ada berita palsu, saya bertemu langsung dengan mereka,” tandasnya.

 

Pewarta: Nelly Agustina

Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img