BONTANG – Era digitalisasi telah hadir dalam pengelolaan kepegawaian di Indonesia, dan setiap ASN harus dapat beradaptasi dengan cepat. Salah satu sektor kepegawaian yang terdampak digitalisasi adalah penilaian kinerja ASN yang difasilitasi melalui Aplikasi “e-Kinerja”.
Kehadiran aplikasi ini bertujuan sebagai sistem penilaian kinerja aparatur pemerintah berbasis teknologi informasi yang lahir untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 06 Tahun 2022.
E-Kinerja merupakan sistem terpadu yang tidak hanya mengukur, menilai, dan mengelola kinerja ASN, tetapi juga sebagai alat untuk memantau capaian kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dilakukan untuk mendukung terwujudnya sistem pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.
Setelah terdaftar sebagai pengguna Aplikasi e-Kinerja pada Mei 2023 lalu, secara otomatis penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ASN Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang wajib menggunakan aplikasi yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penyusunan SKP ASN Tahun 2023 melalui aplikasi e-Kinerja ini tergolong baru, sehingga BKPSDM Kota Bontang melalui Bidang Penilaian Kinerja, Penghargaan, Dokinfo, dan Fasilitasi Profesi ASN (Bidang PKPDIFPASN) menginisiasi berbagai macam kegiatan pembinaan.
Pembinaan perdana berlangsung pada tanggal 24 Oktober 2023 lalu, di mana seluruh Admin e-Kinerja mulai dari Admin perangkat daerah, UPT hingga admin kelurahan yang seluruhnya berjumlah 108 orang menerima Bimbingan Teknis/Bimtek Penggunaan aplikasi e-Kinerja dengan menghadirkan sejumlah Narasumber dari BKN Kanreg VIII Banjarmasin.
Tidak hanya memperkuat kompetensi Admin e-Kinerja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang juga berkomitmen memberikan pendampingan langsung pengisian SKP ASN menggunakan aplikasi e-Kinerja ini kepada seluruh rekan ASN.
Hal ini dibuktikan dengan pemberian bimbingan kepada jajaran ASN di sejumlah perangkat daerah yang memerlukan pendampingan langsung.
Tercatat sampai saat ini, Tim pendampingan e-Kinerja BKPSDM yang diketuai oleh Sdr. Fahrul Rahman, dan beranggotakan Sdr. Ilhamsyah Metharani, Putriana Karim, Istiannur Anwar, serta Ibnu Wijdani telah menyelesaikan pendampingan langsung kepada 16 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Upaya pendampingan langsung ini dilakukan secara serius dan berkelanjutan mengingat pengisian SKP ASN pada aplikasi e-Kinerja akan secara otomatis mengisi data NILAI KINERJA ASN pada aplikasi SIASN.
Sebagai pengingat, NILAI KINERJA yang tercatat pada aplikasi SIASN akan berdampak pada:
Pertama, Layanan Kepegawaian terutama layanan Kenaikan Pangkat (Kenpa) Tahun 2024 yang mewajibkan NILAI KINERJA dan SKP ASN harus terdokumentasi pada aplikasi SIASN, tidak bisa lagi manual seperti layanan Kenpa pada tahun-tahun sebelumnya.
Kedua, NILAI KINERJA yang tercatat pada aplikasi SIASN akan secara otomatis meningkatkan Nilai Indeks Profesionalitas ASN (IPASN) seorang pegawai. Dan Ketiga, NILAI KINERJA yang tercatat pada aplikasi SIASN akan memberikan gambaran kinerja seorang ASN dalam hubungannya dengan membangun mekanisme nine boxes talent pool sistem merit ASN.
Dengan digunakannya aplikasi e-Kinerja, Kepala BKPSDM Kota Bontang, Drs. Sudi Priyanto, M.Si, berpesan agar seluruh perangkat daerah dan seluruh ASN menggunakan aplikasi ini secara penuh mulai dari penyusunan Matriks Peran Hasil (MPH), penyusunan SKP jabatan pimpinan tinggi, pimpinan unit mandiri, pegawai pejabat struktural dan fungsional serta pelaksana yang ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana aksi periodik dan evaluasi kinerja.
“Harapan kami, penyusunan SKP menjadi lebih sederhana, lebih terorganisir dan terstruktur serta mempermudah pimpinan (Walikota/Wakil Walikota) dalam memonitor kinerja ASN,” tutup Sudi yang ditemui oleh awak media kami di ruang kerjanya. (adv)