SANGATTA – Usai pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim periode 2024-2029, Wakil Ketua DPRD Kutim sementara, Sayid Anjas, memberikan pernyataan terkait rencana Multi Years Contract (MYC) pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Dalam wawancara dengan awak media, Sayid Anjas menegaskan bahwa skema MYC tidak akan lagi digunakan pada tahun depan. Hal ini dikarenakan aturan yang terdapat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang menyebutkan bahwa MYC hanya bisa dianggarkan hingga APBD murni tahun 2024, dan tidak boleh dianggarkan di luar perjanjian yang telah disepakati dalam Memorandum of Understanding (MoU).
“Nggak, skema MYC hanya sampai murni 2024. Dalam Permendagri itu nggak boleh dianggarkan di luar daripada MoU. Jadi, tidak ada dianggarkan MYC tahun depan,” ujar Sayid Anjas dengan tegas.
MYC sendiri merupakan salah satu skema pembiayaan pembangunan yang sering digunakan dalam proyek-proyek besar yang memerlukan pendanaan jangka panjang.
Dengan skema ini, pembayaran proyek dapat dibagi menjadi beberapa tahun anggaran, sehingga tidak membebani APBD dalam satu tahun saja. Namun, dalam pelaksanaannya, skema MYC juga sering mendapat kritik karena dinilai berpotensi menimbulkan beban keuangan bagi pemerintah daerah di masa mendatang.
Sayid Anjas menegaskan bahwa DPRD Kutim akan mematuhi aturan yang berlaku terkait MYC, dan tidak akan menganggarkan kembali skema tersebut di tahun 2025.
“Kita mengikuti aturan yang ada. Skema MYC ini memang dirancang untuk proyek-proyek besar yang tidak bisa selesai dalam satu tahun anggaran. Tapi kita harus berhati-hati agar tidak menimbulkan masalah keuangan di kemudian hari,” tambahnya.
Sayid Anjas, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim sementara, menyampaikan bahwa DPRD akan fokus pada peningkatan kualitas layanan publik, penguatan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan di Kutim dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tidak hanya soal infrastruktur, tapi juga kualitas layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan harus kita perhatikan,” jelasnya. (Rkt2/Adv)