spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

SK Pengangkatan CPNS dan PPPK Diusahakan Rampung April 

TENGGARONG – Meski dinyatakan lulus seleksi yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2021, hingga kini sebanyak 807 calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Kartanegara (Kukar) belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Iriansyah mengatakan, untuk CPNS tenaga kesehatan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru sedang diproses BKN. Dipastikan sesuai verifikasi dan tinggal menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP).

Iriansyah mengatakan sejauh ini yang sudah selesai untuk PPPK formasi kesehatan, yakni sekitar 106 orang. Sekarang lagi proses membuat draft perjanjian kerja. “Kemungkinan PPPK Kesehatan April ini bisa tuntas,” ungkap Iriansyah pada mediakaltim.com, Senin (28/3/2022).

Sementara untuk formasi PPPK tenaga guru, sebutnya, masih ada syarat administrasi yang belum lengkap. Seperti penyertaan sertifikat pendidikan (serdik), sehingga masih berstatus berkas tidak lengkap (BTL).

Iriansyah mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar yang diminta menangani kelengkapan persyaratan PPPK guru. Ketika sudah lengkap, tinggal BKPSDM Kukar yang mempersiapkan perjanjian kerja, termasuk membahas masalah gaji dan tunjangan.

Saat ini katanya, BKPSDM Kukar juga sedang mengebut draftnya, sambil berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Berdasarkan pertemuan belum lama ini dengan DPRD Kukar, anggaran yang dimaksud sudah ada.

Diketahui, ada 1.204 formasi yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk di Kukar. Masing-masing 96 formasi untuk CPNS kesehatan dan 170 formasi untuk PPPK kesehatan. Sisanya 938 formasi PPPK untuk guru.

Iriansyah mengatakan, PPPK kesehatan ada 720 orang yang mendaftar dan yang dinyatakan lulus hanya 116 orang, setelah melalui seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Kemudian sisa 105 orang yang memastikan melanjutkan proses, sementara 11 orang mengundurkan diri.

Untuk PPPK guru, dari 938 formasi yang disiapkan sampai dengan hasil seleksi tahap 1 dan tahap 2 sudah ada 624 orang yang lulus. Sebanyak 12 orang yang mengundurkan diri, dan tersisa 612 orang. Formasi PPPK guru masih ada seleksi tahap 3. Untuk CPNS kesehatan, tersisa 90 orang dari 96 formasi yang disiapkan. Setelah 94 orang lulus dan 4 orang memilih mengundurkan diri.

BKPSDM Kukar membuat ketentuan jika peserta yang lulus memilih mengundurkan diri, maka harus membuat surat pernyataan. Jika tidak membuat maka yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi, berupa tidak boleh mengikuti seleksi di tahun selanjutnya.

Iriansyah berharap peserta yang mengundurkan diri, akan mendapatkan penggantinya, diambil dari peserta lulus seleksi yang memenuhi passing grade. Disamping telah melaporkan ke panitia seleksi nasional terkait hal tersebut.

“Alasannya karena tidak sesuai harapan, atau penempatan yang terlalu jauh dan bukan formasi yang diinginkan,” pungkas Iriansyah. (afi)

16.4k Pengikut
Mengikuti