Beranda BERAU SK Gubernur Telah Diterima, Paripurna PAW Anggota DPRD Berau Dijadwalkan Juni Ini

SK Gubernur Telah Diterima, Paripurna PAW Anggota DPRD Berau Dijadwalkan Juni Ini

0
Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman (Andhika Dezwan/MedKal)

TANJUNG REDEB – Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Timur terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota DPRD Berau dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah diterima oleh Sekretaris Dewan, Abdurrahman.

Dirinya yang diwawancarai mediakaltim.com, Kamis (1/6/2023) ini mengatakan, SK dari Gubernur yang diterimanya masih berupa soft file yang dikirim melalui pesan singkat WhatsApp.

“Jadi SK fisiknya belum kami terima. Akan tetapi, pada Juni ini akan kita jadwalkan di Banmus terlebih dahulu,” terangnya.

Dia menuturkan, setelah rapat internal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Berau mengenai proses PAW tersebut bersama-sama disepakati, maka rapat paripurna pelantikan juga akan dilakukan.

“Yang pasti, untuk paripurna pelantikan juga akan dijadwalkan pada Juni ini,” katanya.

Abdurrahman mengungkapkan, Jasmine Hambali akan digantikan oleh Ismail Mustamim dari PKS yang merupakan suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) 3.

Selain SK Gubernur, surat dari PKS juga sudah diterima Abdurrahman. “Jadi itu juga sebagai penguatan kami untuk menggelar paripurna,” imbuhnya.

Kendati demikian, Abdurrahman berharap selama proses pelantikan berlangsung aman dan damai. “Semoga saja tidak ada hal yang tidak kita inginkan terjadi,” tandasnya. (dez/adv)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version