BONTANG – Seorang pelajar SMP di Bontang berinisial SA (14) menggasak satu unit handphone, uang Rp 5 juta, dan perhiasan emas seberat 5 gram. Parahnya, hasil pencurian itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu. Sebagian lagi digunakan untuk jajan.
Siswa kelas 8 salah satu SMP negeri di Kota Bontang ini melakukan pencurian di rumah Rusmilah, Jalan DI Panjaitan Gang Senam 4 Kelurahan Api-Api Kecamatan Bontang Utara, pada 26 Juli 2022 sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu korban sedang tertidur pulas.
“Korban melaporkan pencurian itu pada 26 Juli 2022. Saat kejadian korban mengaku sedang tertidur pukul 01.00 Wita. Saat terbangun pukul 04.00 Wita, korban tak melihat handphone merek Vivo miliknya. Juga hilang uang tunai Rp 5 juta dan perhiasan emas 5 gram serta surat-surat kendaraan,” jelas Iptu Mandiyono, Selasa (9/8/2022).
Satuan Reskrim Polres Bontang kemudian melakukan pengusutan dan memastikan SA sebagai pelaku. SA ditangkap Tim Rajawali Satuan Reskrim Polres Bontang di Taman Adipura, Jalan Piere Tandean Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara, Senin (8/8/2022) sekira pukul 16.00 Wita. Hari itu dia sedang bolos sekolah.
Mandiyono mengatakan, atas kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 10 juta. Saat dimintai keterangan, SA mengaku uang hasil pencurian digunakan untuk jajan dan membeli narkoba jenis sabu. “Uang hasil pencurian digunakan membeli sabu,” ungkap Mandiyono. Pelaku kini sudah diamankan di Polres Bontang bersama barang bukti. Personel Polres juga masih mencari barang bukti lain. (yah)