spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sistem Zonasi PPDB Perlu Dilanjutkan, Nadiem : Mampu Atasi Kesenjangan Antarpeserta Didik

JAKARTA – Kebijakan zonasi pada pelaksanaan proses  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus menimbulkan kegelisahan dan kegaduhan di tengah masyarakat. Meski begitu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim justru menilai bahwa kebijakan sistem zonasi ini sangat perlu untuk dilanjutkan.

Nadiem pun mengapresiasi kebijakan sistem zonasi yang digunakan pada proses PPDB, yang mana Kebijakan ini diinisiasi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) sebelumnya, Muhadjir Effendy yang kini menjabat sebagai Menko PMK.

Menurutnya, PPDB sistem zonasi ini memperhatikan kebutuhan peserta didik untuk dapat bersekolah di dekat rumahnya sehingga menciptakan gerakan gotong royong dalam membangun sekolah bersama-sama dengan tenaga kependidikan, komite sekolah, dan seluruh warga sekolah.

“Segala daya dorong yang selama ini telah Bapak (Menko PMK) lakukan untuk pendidikan Indonesia akan selalu tercatat dalam sejarah untuk kebaikan anak-anak Indonesia,” tutur Mendikbudristek saat dihubungi di Jakarta, pada Minggu (30/7/2023).

Sementara itu, di dalam acara diskusi Belajar Raya 2023 di Posbloc, Jakarta, pada Sabtu (29/7/2023) lalu, Nadiem juga sempat menegaskan  bahwa  kebijakan PPDB menggunakan sistem zonasi harus tetap dilanjutkan karena mampu mengatasi kesenjangan antarpeserta didik. Mengingat jaman dulu banyak orang tua peserta didik harus mendaftarkan anaknya masuk les agar bisa masuk ke sekolah favorit.

BACA JUGA :  Dahsyatnya Bak Bom Atom, Ini Vidionya dan Penyebab Ledakan di Beirut ...

Belum lagi, kata Menteri Nadiem, ada juga peserta didik yang secara ekonomi tidak mampu, harus membayar sekolah swasta karena tidak lolos masuk sekolah negeri.

“Zonasi adalah contoh ‘legacy’ kebijakan pendidikan yang perlu diteruskan dan disempurnakan. Nah, itu salah satu contoh di mana keberlanjutan itu sangat penting. Jadi ada berbagai macam kebijakan yang sebelumnya ada yang kita dorong yang kita lanjutkan dan itu enggak masalah,” kata Mendikbudristek.

Dalam kesempatan ini, Mendikbudristek juga menyampaikan bahwa Kemendikbudristek menghadirkan gerakan Merdeka Belajar yang berupaya mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan dan masyarakat Indonesia untuk bergerak bersama mewujudkan sumber daya manusia unggul berlandaskan profil Pelajar Pancasila.

Untuk jenjang pendidikan anak usia dini sampai menengah, Kemendikbudristek telah menghadirkan beberapa rangkaian terobosan Merdeka Belajar yang saling terhubung erat satu sama lain. Pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), Kemendkbudristek telah meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. Kebijakan ini berupaya menyelaraskan pembelajaran dari jenjang pendidikan usia dini menuju pendidikan dasar.

BACA JUGA :  DPD Golkar se-Indonesia Sepakat  100 Persen Tolak Munaslub

“Melalui kebijakan ini, para guru PAUD, guru SD, dan orang tua bahu membahu untuk menghadirkan pembelajaran yang lebih berfokus pada pengembangan fondasi pendidikan anak usia dini secara holistik. Selain itu, kami bersama-sama juga memastikan tidak ada lagi tes calistung pada penerimaan siswa SD,” ungkap Menteri Nadiem.

Di samping itu, Kemendikbudristek juga telah meluncurkan kebijakan Kurikulum Merdeka yang mentransformasi metode dan materi pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan.

“Melalui penerapan kurikulum ini, para pelajar kita dari SD sederajat sampai SMA sederajat memperoleh materi pembelajaran yang berfokus pada hal-hal esensial, pengembangan kompetensi dan karakter, serta berkesempatan memperoleh metode pendidikan berbasis proyek, sehingga apa yang mereka pelajari di dalam kelas senantiasa relevan dengan persoalan-persoalan di lingkungan sekitarnya,” jelas Mendikbudristek.  (cha)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.