BONTANG – Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam prihatin terhadap aksi seorang narapidana Lapas Kelas II A Bontang yang kedapatan menjadi pengendali penyelundupan sabu-sabu seberat 126 kilogram di Kalimantan Utara, belum lama ini. Menurut Andi Faiz, hal itu harus dikembalikan ke internal Lapas mengapa hal tersebut bisa kecolongan.
“Sebenarnya kasus seperti ini merupakan masalah klasik di lapas. Mengapa napi (warga binaan) masih bisa pegang handphone dan bisa berkomunikasi bebas, itu dikembalikan lagi pada petugas pengamanan di Lapas Bontang,” kata Andi Faiz, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi.
Sebagai wakil rakyat, dirinya meminta Lapas Bontang mengevaluasi sistem pengamanan dan tata kelola agar lebih baik, sehingga hal tersebut tidak terulang. Di sisi lain, Andi Faiz juga mengapresiasi kinerja Polri yang telah mengungkap kasus peredaran narkoba. Menurutnya, permasalahan ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar terus memerangi peredaran barang haram tersebut.
Salah satu yang harus digiatkan adalah memberikan edukasi, dan penguatan spiritual kepada generasi muda. Sehingga mereka nantinya memiliki dasar iman yang yang kuat, dan tidak terpengaruh untuk mengonsumsi barang haram itu. “Meskipun sudah ditangkap sampai akar-akarnya, namun masih tetap saja banyak narkoba beredar. Sehingga penguatan iman dan takwa inilah yang penting,” bebernya.
“Makanya pemkot memberikan insentif guru ngaji agar bisa mengisi mental dan spiritual mereka agar tidak tertarik dengan narkoba. Sehingga meskipun banyak bandar, harapannya tidak akan terjadi peredaran (narkoba) di Bontang,” tandasnya. (bms/adv)