SAMARINDA – Pemprov Kaltim ditengarai baru menyerap kurang dari 50 persen dari anggaran belanja sebesar Rp 11,6 triliun pada tahun ini. Hal tersebut dinilai anggota dewan sebagai bukti betapa buruknya kinerja Pemprov Kaltim dalam mengelola keuangan.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, APBD Murni Kaltim 2021 adalah Rp 11,6 triliun. Sampai 16 Oktober 2021, Pemprov Kaltim baru menyerap RP 5,6 triliun atau 48,56 persen dari anggaran tersebut.
Data tersebut juga merincikan tiga satuan kerja perangkat daerah Kaltim yang mendapat jatah APBD terbesar. Pertama, BPKAD sebesar Rp 4,2 triliun atau 56,67 persen. Kedua, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp 2,1 triliun atau 43,37 persen. Kemudian Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 1,5 triliun atau 30,91 persen. Seluruh data ini telah dikonfirmasi kepada Kepala BPKAD Kaltim, Muhammad Sa’duddin.
Sekretaris Provinsi Kaltim, Muhammad Sa’bani, tak menampik jika penyerapan APBD Kaltim masih minim. Hal ini dikarenakan masih ada pengadaan yang diproses belakangan karena berkaitan dengan perubahan Peraturan Presiden tentang Segmentasi Pasar. Alasan lainnya, karena perubahan petunjuk teknis dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa, telat terbit.
“Otomatis, pengadaan kami ada yang terlambat,” kata Sa’bani kepada kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com, Rabu (20/10/2021). Kendati demikian, dia menyampaikan, proses pengadaan sudah selesai semua. Dengan begitu, realisasi penyerapan anggaran segera meningkat. Sa’bani pun menyatakan, rendahnya penyerapan APBD adalah hal yang biasa. Pemprov Kaltim disebut tengah fokus menatap 2022.
Hujan Kritikan
Minimnya realisasi anggaran dari Pemprov Kaltim menuai kritik dari sejumlah kalangan. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Syafruddin, mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai penyerapan APBD Kaltim dari Badan Pengelolaan Keuangan. Menurutnya, penyerapan sebesar 48,56 persen menujukkan betapa buruknya kinerja Pemrov Kaltim.
“Sisa dua bulan ini, harusnya, (penyerapan APBD Kaltim) sudah di angka 55 sampai 60 persen. Jadi, ini menyedihkan,” kata Udin, panggilan Syafruddin.
Kiritikan lebih keras disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. Menurutnya, masyarakat yang paling terkena imbas dari minimnya penyerapan APBD Kaltim. Pasalnya, anggaran tersebut diperuntukan kepada masyarakat.
“Pak Gubernur harus sadar, ini duit untuk rakyat. Jadi harus cepat terealisasi. Kalau lambat begini, lambat sekali rakyat menikmatinya,” ujar Demmu. Dia menyatakan, minimnya belanja Pemprov Kaltim seperti menjadi tradisi. Hampir setiap akhir tahun, Pemprov baru meningkatkan daya belanja. Padahal, kata dia, serapan anggaran pada akhir tahun juga tidak bisa cepat direalisasikan.
Hal senada juga diutarakan Koordinator Kelompok Kerja 30 dari Samarinda, Buyung Marajo. Ia berpendapat, minimnya belanja Pemprov Kaltim akibat buruknya manajemen kepala daerah. “Artinya, ada kegiatan untuk anggaran ini tidak terlaksana dengan maksimal,” ulas Buyung. Ia pun mewanti-wanti, Pemprov harus menggunakan APBD Kaltim dengan tepat sasaran. (kk)