spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Singgung Kasus Jalan Rapak Indah, Andi Harun Tegaskan Pembayaran Harus Sesuai Mekanisme

SAMARINDA – Dalam sambutannya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menanggapi aksi penutupan Jalan Rapak Indah yang dilakukan oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah kota telah menerima informasi mengenai tuntutan pembayaran ganti rugi lahan tersebut.

“Saya sudah mendapat informasi dari kecamatan dan kelurahan bahwa kemarin ada aksi tuntutan pembayaran. Kalau yang menyangkut tentang yang dulu yang asli pasang-pasang standing banner itu ya di jalan ya, kita belum ada alasan untuk membayar,” tegas Wali Kota.

Andi Harun menegaskan bahwa pemerintah kota akan sangat berhati-hati dalam menyikapi persoalan ini. Ia menekankan pentingnya adanya dasar hukum yang kuat untuk melakukan pembayaran ganti rugi.

“Walaupun itu lahan yang bersangkutan kejadiannya jauh pada dari sekarang, jadi kami juga lagi mencari dokumen. Masih mencari dokumen. Tapi untuk kondisi saat ini minta dibayar sekarang pasti kita enggak punya dasar,” ujarnya.

Wali Kota juga meminta agar warga tidak melakukan penutupan jalan karena hal tersebut merugikan kepentingan umum. Ia berharap agar warga dapat memperjuangkan haknya melalui jalur yang benar dan tidak mengganggu ketertiban umum.

BACA JUGA :  Disperindag Kukar Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Aman saat Ramadan

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img